Berita Bontang Terkini

Biaya Layanan Kateterisasi Jantung di RSUD Bontang Kini Ditanggung BPJS Kesehatan

Biaya layanan Kateterisasi Jantung di RSUD Taman Husada Bontang, kini ditanggung BPJS Kesehatan.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Penandatangan Addendum perjanjian kerjasama penambahan layanan kateterisasi jantung antara RSUD dengan BPJS Kesehatan, di lantai lima gedung RSUD Bontang. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

Sebab RSUD Taman Husada Bontang baru memiliki satu dokter spesialis jantung.

“Kita baru satu dokter, kebetulan itu saya sendiri. Tapi kita perlahan lakukan peningkatan layanan untuk mengantisipasi lonjakan kunjungan pasien jantung pasca layanan kateterisasi ini dibuka” terang Suhardi.

Sebagai informasi, dalam hal komitmen pelayanan tersebut telah dipenuhi oleh RSUD Taman Husada Bontang. Maka pengajuan penambahan layanan kateterisasi dapat disetujui BPJS Kesehatan melalui addendum pelayanan dengan komitmen kendali mutu dan biaya yang disepakati diantaranya.

Baca juga: Polemik tak Berkesudahan, Kampung Sidrap Masuk Kutai Timur, Masyarakatnya Berstatus Warga Bontang

1. Pelayanan kateterisasi jantung dilaksanakan sesuai ketentuan JKN.

2. Pelayanan kateterisasi jantung yang bertujuan hanya sebagai penunjang diagnosis, maka tindakan tersebut tidak dapat dijamin dan hanya dibayarkan sebagai pelayanan tanpa tindakan kateterisasi jantung.

3. Pelayanan kateterisasi jantung yang dilakukan dalam beberapa episode terpisah yang tidak sesuai ketentuan program JKN, maka tindakan tersebut dijaminkan sebagai satu episode.

4. Tidak menarik iur biaya kepada pasien peserta JKN yang mengakses pelayanan kateterisasi jantung sesuai ketentuan.

5. Melaksanakan utilization review pelayanan kateterisasi secara rutin. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved