Kabar Artis

69 Hari Dito Mahendra Buron, Pacar Nindy Ayunda Abaikan Ultimatum, Bareskrim: Kita tak Pandang Bulu

Terhitung sudah 69 hari sejak Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal, namun hingga saat ini masih berstatus buron.

Editor: Heriani AM
kolase tribunnews
Sosok Dito Mahendra - Terhitung sudah 69 hari sejak Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal, namun hingga saat ini masih berstatus buron. 

"Untuk ketua RT kemarin datang memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi," tuturnya.

Baca juga: Ke Mana Dito Mahendra? Bareskrim dan Densus 88 Belum Berhasil Tangkap Kekasih Nindy Ayunda

Dito Mahendra Masuk dalam DPO Bereskrim Polri

Sebagaimana diberitakan, adapun Dito Mahendra sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak awal ditetapkaan sebagai tersangka.

Menurut Kaberskrim Polri Komjen Agus Andrianto, pihaknya juga melibatkan Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Irjen Marthinus Hukom untuk mencari Dito.

"Masih dicari. Kita sudah minta tolong sama Kadensus juga belum dapet, mohon doa restu nggih mudah-mudahan segera," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023).

Dito Mahendra telah menjadi buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023 selang beberapa waktu ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal.

Berawal dari Temuan KPK

Kasus ini berawal dari temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adanya 15 senpi di rumah dan kantor pengusaha itu yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan temuan belasan pucuk senjata api dari rumah Dito Mahendra tersebut saat tim penyidik mengusut kasus bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman.

“Penggeledahan ini terkait dengan penanganan perkara dugaan TPK dan TPPU sdr. NHD. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik diantaranya menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis,” ujar Ali pada Jumat (17/3/2023) lalu.

Dalam penggeledahan tersebut, kata Ali, tim penyidik menemukan 15 buah senjata api dari berbagai jenis. Rincian senjata api tersebut adalah lima pistol berjenis Glock, satu pistol berjenis revolver S&W, satu pistol Kimber Micro, serta delapan buah senjata api laras panjang berbagai jenis.

Ali mengatakan 15 pucuk senjata api yang ditemukan oleh tim penyidik tersebut sudah berada dalam pengamanan pihak Kepolisian Republik Indonesia.

Ia menjelaskan 15 buah senjata tersebut nantinya akan ditelusuri oleh Polri mengenai legalitas kepemilikannya. “Nanti kita tunggu seperti apa analisisnya dari pihak Polri terhadap temuan yang sudah kami koordinasikan tersebut,” kata Ali.

Ali mengatakan KPK tidak menutup kemungkinan akan mendalami terkait temuan senjata tersebut. Terutama, kata dia, kemungkinan senjata tersebut berasal dari tindak pidana pencucian uang. “Termasuk kami dalami ya perolehannya apakah ada kaitannya dengan perkara yang sedang kami lakukan proses sidik ini,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Dito Mahendra diduga menerima aliran dana dari Nurhadi melalui orang kepercayaannya di Surabaya. Uang ditransfer secara bertahap dalam kurun waktu Februari hingga Mei 2016. Pada 20 Februari misalnya, Dito diduga menerima Rp 200 juta dari orang kepercayaan itu melalui salah satu bank pelat merah. Transfer terus berlanjut. Dua pekan berselang orang kepercayaan itu kembali menyetorkan Rp 400 juta kepada Dito. Pada akhir Maret, Ia juga mengirim Rp 200 juta. Pada April, nominal uang yang ditransfer makin besar, yakni Rp 750 juta.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved