Kabar Artis
69 Hari Dito Mahendra Buron, Pacar Nindy Ayunda Abaikan Ultimatum, Bareskrim: Kita tak Pandang Bulu
Terhitung sudah 69 hari sejak Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal, namun hingga saat ini masih berstatus buron.
TRIBUNKALTIM.CO - Terhitung sudah 69 hari sejak Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal, namun hingga saat ini masih berstatus buron.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya masih memburu Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Selain memiliki senjata api ilegal, Dito Mahendra juga berkasus di KPK, dan diketahui merupakan musuh bebuyutannya Nikita Mirzani.
Baca juga: Terbaru! Penipu Pre-order iPhone Rp35 M Si Kembar Rihana Rihani Ditangkap, Dito Mahendra Masih Buron
Dito bakal sia-sia jika terus menerus bersembunyi dari pihak kepolisian.
Ia memastikan penyidik dipastikan tidak akan menyerah terus mencari tersangka.
"Kita tidak pandang bulu, kita tidak tidak tidak pernah menyerah, walaupun sampai saat ini belum kita ketemukan dengan upaya-upaya penyelidikan yang sudah kita laksanakan, kita tetap mencari," jelasnya.
Karena itu, ia meminta Dito untuk menghadapi proses hukum secara gentleman.
Apalagi, Dito kini telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Mendingan secara gentleman segera hadapi secara hukum, hukum yang berlaku di Indonesia segera hadapi dan segera mempertanggungjawabkan, apa perbuatan yang dilakukan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap orang tua dan adik dari tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra, Jumat (16/6/2023).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut saat ini ibu dan adik Dito sudah hadir di Bareskrim Polri.
"Adik dan orang tua (ibu) DM datang memenuhi panggilan hari ini jam 13.00 Wib," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).
Ramadhan mengatakan saat ini keduanya sedang dilakukan pemeriksaan soal kasus yang menjerat Dito yang kini menjadi buronan tersebut.
"Saat ini masih dilaksanakan pemeriksaan oleh penyidik Dittipidum Bareskrim," ungkapnya.
Di sisi lain, Ramadhan menyebut penyidik juga sudah memeriksa ketua RT rumah Dito Mahendra sebagai saksi pada Kamis (15/6/2023).
"Untuk ketua RT kemarin datang memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi," tuturnya.
Baca juga: Ke Mana Dito Mahendra? Bareskrim dan Densus 88 Belum Berhasil Tangkap Kekasih Nindy Ayunda
Dito Mahendra Masuk dalam DPO Bereskrim Polri
Sebagaimana diberitakan, adapun Dito Mahendra sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak awal ditetapkaan sebagai tersangka.
Menurut Kaberskrim Polri Komjen Agus Andrianto, pihaknya juga melibatkan Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Irjen Marthinus Hukom untuk mencari Dito.
"Masih dicari. Kita sudah minta tolong sama Kadensus juga belum dapet, mohon doa restu nggih mudah-mudahan segera," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023).
Dito Mahendra telah menjadi buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023 selang beberapa waktu ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal.
Berawal dari Temuan KPK
Kasus ini berawal dari temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adanya 15 senpi di rumah dan kantor pengusaha itu yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan temuan belasan pucuk senjata api dari rumah Dito Mahendra tersebut saat tim penyidik mengusut kasus bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman.
“Penggeledahan ini terkait dengan penanganan perkara dugaan TPK dan TPPU sdr. NHD. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik diantaranya menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis,” ujar Ali pada Jumat (17/3/2023) lalu.
Dalam penggeledahan tersebut, kata Ali, tim penyidik menemukan 15 buah senjata api dari berbagai jenis. Rincian senjata api tersebut adalah lima pistol berjenis Glock, satu pistol berjenis revolver S&W, satu pistol Kimber Micro, serta delapan buah senjata api laras panjang berbagai jenis.
Ali mengatakan 15 pucuk senjata api yang ditemukan oleh tim penyidik tersebut sudah berada dalam pengamanan pihak Kepolisian Republik Indonesia.
Ia menjelaskan 15 buah senjata tersebut nantinya akan ditelusuri oleh Polri mengenai legalitas kepemilikannya. “Nanti kita tunggu seperti apa analisisnya dari pihak Polri terhadap temuan yang sudah kami koordinasikan tersebut,” kata Ali.
Ali mengatakan KPK tidak menutup kemungkinan akan mendalami terkait temuan senjata tersebut. Terutama, kata dia, kemungkinan senjata tersebut berasal dari tindak pidana pencucian uang. “Termasuk kami dalami ya perolehannya apakah ada kaitannya dengan perkara yang sedang kami lakukan proses sidik ini,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Dito Mahendra diduga menerima aliran dana dari Nurhadi melalui orang kepercayaannya di Surabaya. Uang ditransfer secara bertahap dalam kurun waktu Februari hingga Mei 2016. Pada 20 Februari misalnya, Dito diduga menerima Rp 200 juta dari orang kepercayaan itu melalui salah satu bank pelat merah. Transfer terus berlanjut. Dua pekan berselang orang kepercayaan itu kembali menyetorkan Rp 400 juta kepada Dito. Pada akhir Maret, Ia juga mengirim Rp 200 juta. Pada April, nominal uang yang ditransfer makin besar, yakni Rp 750 juta.
KPK sebelumnya telah memanggil Dito sebanyak tiga kali, namun selalu mangkir. Dito baru memenuhi panggilan KPK pada Senin, 6 Februari 2023. Dito menjalani pemeriksaan selama 5 jam. Setelah pemeriksaan, Dito bungkam ketika ditanyai awak media.
Dari temuan KPK hingga diserahkan penanganannya ke Bareskrim Polri ini, dari situ ditemukan 9 senpi ilegal.
Setelah kasus kepemilikan senpi ilegal dikembangkan, penyidik membuat laporan model A terkait kasus dugaan membantu menyembunyikan tersangka Dito Mahendra.
Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023.
Dito Mahendra sendiri telah dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata.
Baca juga: 50 Hari Sudah Dito Mahendra Tak Kunjung Bisa Ditangkap Polisi, Kapan Nindy Ayunda Diperiksa Kembali?
Fakta-fakta tentang Dito Mahendra

Pria yang kabarnya merupakan kekasih Nindy Ayunda ini memiliki nama lengkap Mahendra Dito Sampurno.
Meski tidak berprofesi sebagai selebriti, Dito Mahendra bukan dari kalangan orang biasa.
Kabarnya, pria ini merupakan seorang pengusaha dan termasuk konglomerat Indonesia.
Bukti kedekatan Nindy Ayunda dengan Dito ketika ke acara ulang tahun Nindy Ayunda yang ke-33 tahun pada 10 Januari 2022.
Benar saja, ternyata Dito merupakan kekasih Nindy Ayunda. Hal ini terungkap pasca penemuan senjata api dari kediaman Dito.
Nindy Ayunda juga ikut terjerat karena diduga menyembunyikan kekasihnya, Dito Mahendra.
Dalam rekamanan suara Nindy Ayunda yang bocor di media sosial, terungkap bahwa Dito berasal dari keluarga kaya, cucu seorang Jenderal.
Selain itu, dalam rekaman tersebut Nindy juga mengatakan bahwa Dito memiliki beberapa rumah mewah di Kebayoran dan Cilandak.
Nama Dito Mahendra pertama kali muncul di media akibat laporan yang ia buat untuk Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik.
Dito melaporkan Nikita Mirzani pada 16 Mei 2022 ke Polres Serang Kota.
Masalah ini bermula ketika Nikita Mirzani menyebut Dito sebagai seorang penipu dan PHP (Pemberi Harapan Palsu).
Sementara itu, kuasa hukum Dito mengatakan bahwa kliennya dan Nikita tidak saling mengenal dan tidak pernah berinteraksi secara personal.
Dengan laporan yang dibuat oleh Dito, akhirnya Nikita sempat masuk penjara, namun divonis bebas oleh hakim.
Dito Mahendra sebelumnya dicari-cari oleh KPK atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
Namun, sebelum dilimpahkan ke KPK, Dito Mahendra diketahui sudah mangkir dari panggilan polisi sebanyak dua kali.
Kediaman Dito digeledah oleh aparat kepolisian pada 19 Mei lalu. Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Rumah dan Tempat Tertutup lainnya nomor Sp.Dah/60/V/RES.1.17./2023/Dittipidum, dan nomor Sp.Dah/61/V/RES.1.17./2023/Dittipidum.
Hasilnya, polisi menemuka dua pucuk senjata api ilegal dari rumah Dito yang beralamat di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat; dan di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kini, Dito berstatus sebagai buron akibat temuan dia senjata api ilegal tersebut.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul LICINNYA Dito Mahendra, Bareskrim Polri dan Densus 88 Antiteror Belum Berhasil Menangkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.