Berita Nasional Terkini
Panji Gumilang Geram Disebut Komunis, Gugat Anwar Abbas dan MUI Rp 1 Triliun, MPR Turun Tangan
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang berencana melaporkan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas ke polisi.
Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto menanggapi soal gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang terhadap Wakil Ketua MUI Anwar Abbas.
Yandri meyakini Anwar Abbas dapat mempunyai argumen yang kuat terkait pernyataannya tersebut.
Hal itu disampaikan Yandri saat ditemui di ruang pimpinan MPR RI di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2023).
"Ya gak apa-apa dilayani aja. Saya kira Abbas punya alasan argumentasi yang kuat ya kenapa berbicara tentang Panji Gumilang," kata Yandri.
Baca juga: Kontroversi Panji Gumilang Belum Selesai, Kini Pimpinan Ponpes Al Zaytun Gugat Wakil Ketua MUI
Lebih lanjut, Yandri menilai upaya gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu hanya sebagai alat agar bisa terlepas dari jeratan hukum.
Untuk itu, Anwar Abbas diminta tetap meladeni apa yang menjadi gugatan itu dan tidak perlu takut.
"Nggak apa-apa. Saya kira itu trik Panji gemilang untuk lolos dari gugatan dan jeratan hukum aja itu."
"Jadi nggak perlu takut menurut saya, hadapi saja," ujar Yandri.
Aliran sesat
Al Zaytun menjadi kontroversi karena ajaran dan ucapan Panji Gumilang dianggap menyimpang dari ajaran Islam.
Salah satunya bukti terjadinya aliran sesat di Al Zaytun adalah penggabungan shaf salat laki-laki dan perempuan saat Idul Fitri 2023.
Adzan yang dilakukan juga dengan cara yang aneh, muadzin menghadap ke arah santri dan dilakukan dengan gerakan yang tidak lazim.
Panji Gumilang juga memperkenalkan salam yang mirip dengan salam orang Yahudi.
Akibat tindakan yang dilakukan Panji Gumilang, polisi pun turun tangan.
Beberapa organisasi keagamaan juga telah menunjukkan sikap tegas terkait polemik ini.
Baca juga: Minta Kemenag Audit Ponpes Al Zaytun, Pesan Menohok Cak Imin untuk Panji Gumilang: Jangan Arogan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.