Berita Nasional Terkini

Usai Gugat Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas Rp 1 Triliun, Panji Gumilang Kini Berencana Lapor Polisi

Usai gugat Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas Rp 1 triliun, Panji Gumilang kini berencana lapor polisi.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase TribunKaltim.co via istimewa
Pimpinan Pompes Al Zaytun Panji Gumilan dan Wakil Ketua MUI Anwar Abbas - Usai gugat Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas Rp 1 triliun, Panji Gumilang kini berencana lapor polisi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Usai gugat Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas Rp 1 triliun, Panji Gumilang kini berencana lapor polisi.

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang berencana melaporkan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas ke polisi.

"Kami akan melaporkan Anwar Abbas ke pihak kepolisian," kata kuasa hukum Panji, Hendra Effendi dalam keterangannya, Selasa (11/7/2023).

Meski begitu, Hendra mengatakan pelaporan ke kepolisian ini baru hanya sebatas rencana.

Baca juga: Inilah Alasan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Gugat MUI dan Anwar Abbas Rp 1 Triliun

Hendra mengatakan pihaknya masih mendalami soal pelaporan tersebut apakah hanya Anwar Abbas atau ada pihak-pihak lain.

"Baru akan, bisa jadi iya, bisa jadi enggak. Bukan Anwar Abbas saja, ada banyak pihak, tapi masih dalam pendalaman," tuturnya.

Di sisi lain, Hendra mengatakan pihaknya masih menunggu persetujuan dari kliennya tersebut termasuk membahas pasal apa yang akan dilaporkan.

"Masih kita kaji, dalam kajian, diskusi dengan ahli pidana dan sebagainya," jelasnya.

Dalam hal ini, pihak Panji Gumilang juga sudah melayangkan gugatan perdata terhadap Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang menggugat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan itu terdaftar di nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Gugatan didaftarkan pada Kamis (6/7/2023).

"Iya betul (Panji Gumilang menggugat Anwar Abbas)" kata kuasa hukum Panji, Hendra Effendi saat dihubungi, Senin (10/7/2023).

Baca juga: Kontroversi Panji Gumilang Belum Selesai, Kini Pimpinan Ponpes Al Zaytun Gugat Wakil Ketua MUI

Hendra mengatakan Anwar Abbas diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan melontarkan tuduhan yang hanya berdasar potongan video viral dan tidak melakukan tabayyun.

Pernyataan Panji soal sebutan 'saya komunis' disebut Hendra dimanipulir oleh orang tak bertanggungjawab. Padahal, pernyataan tersebut adalah pernyataan seorang pemuda dari China saat ditanya soal agamanya.

"Klien kami Merasa dijustifikasi, disudutkan dan dihina, karena yang bersangkutan tidak seperti yang dituduhkan oleh Anwar Abbas, sementara penyampaian klien kami adalah dalam rangka pembinaan terhadap Santri yang tamat pendidikannya dan akan terjun ke masyarakat," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved