Tahun Baru Islam

Tahun Baru Islam 1445 Hijriah Benarkah Tak Boleh Gelar Hajatan? Begini Penjelasan Ulama

Tahun Baru Islam 1445 Hijriah benarkah tak boleh gelar hajatan? begini penjelasan ulama.

Editor: Ikbal Nurkarim
Freepik
Ilustrasi: Pasangan sedang menikah - Tahun Baru Islam 1445 Hijriah benarkah tak boleh gelar hajatan? begini penjelasan ulama. 

TRIBUNKALTIM.CO - Tahun Baru Islam 1445 Hijriah benarkah tak boleh gelar hajatan? begini penjelasan ulama.

Umat Muslim akan segera menyambut Tahun Baru Islam 1445 Hijriah.

Sebagai informasi, Tahun baru Islam 1 Muharram jatuh pada tanggal 19 Juli 2023.

Bulan muharam merupakan bulan pertama dalam Tahun Baru Islam.

Muharam juga termasuk bulan haram atau bulan mulia.

Kita akan memasuki tahun baru Islam atau 1 Muharram 1445 Hijriah.

Baca juga: Apa Itu Bubur Suro? Hidangan Khas saat Tahun Baru Islam 1 Muharram, Begini Asal Muasalnya

Namun menariknya dari bulan muharam ini adalah banyak anggapan bahwa tidak boleh gelar hajatan menikah di bulan muharram.

Keyakinan bahwa rumah tangga tidak akan langgeng.

Paling dikhawatirkan kebanyakan orang adalah jika menikah pada bulan itu suami istri bisa ketiban musibah.

Usia pernikahan tidak akan berlangsung lama seperti harapan keluarga.

Hal itu menjadi sebuah keyakinan turun temurun sehingga enggan menikah di bulan Muharram atau Suro.

Lalu bagaimana pandangan ulama kondang Buya Yahya dan Ustaz Abdul Somad?

Ustaz Abdul Somad dan Buya Yahya
Ustaz Abdul Somad dan Buya Yahya (Kolase TribunKaltim.co via istimewa)

Sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Al Bahjah TV dilansir Bangkapos.com pada Rabu, 27 Juli 2022 silam.

Dalam penjelasannya, Buya Yahya mengambil salah satu dalil ayat dalam Al Quran, yakni QS. At-Taubah ayat ke-36.

Allah SWT berfirman : yang artinya "Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus" (QS. At-Taubah 9:36).

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved