Berita Nasional Terkini
Usai Gugat Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas Rp 1 Triliun, Panji Gumilang Kini Berencana Lapor Polisi
Usai gugat Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas Rp 1 triliun, Panji Gumilang kini berencana lapor polisi.
"Tapi kemudian muncul strategi-strategi baru dan ini sejenis agensi yang dimainkan Panji Gumilang. Dia berusaha mendapat dana-dana dari pemerintah, dari Depag (Departemen Agama) lah, dari macam-macam," kata Al Chaidar dalam program Apa Kabar Indonesia Malam TvOne, dikutip pada Kamis (6/7/2023).
Al Chaidar menyebut, Panji Gumilang bahkan diduga mendapat uang dari partai politik.
Menurutnya uang tersebut digunakan untuk membeli suara di Pemilu.
Baca juga: Minta Kemenag Audit Ponpes Al Zaytun, Pesan Menohok Cak Imin untuk Panji Gumilang: Jangan Arogan
Meski demikian, ia tak menyebutkan secara rinci partai politik yang dimaksud.
"Dari partai politik juga ya."
"Semacam agensi politik lah yang dilakukan Panji Gumilang, untuk mendapat dana-dana tambahan, karena jumlah umatnya kan banyak sekali," ujarnya.
"Ada dua partai," lanjutnya.
Selain itu, kata Chaidar, Panji Gumilang juga memiliki sejumah bisnis termasuk menjalankan bisnis investasi valas atau Foreign Exchange.
"Bahkan dulu dia juga mencari dari berbagai macam sumber-sumber bisnis ya. Kemudian menginvestasikan uang dalam bentuk Forex," ujarnya.
Menurut Al Chaidar, Panji Gumilang juga mendapat dana dari sumbangan umat khususnya dari anggota NII KW 9.
"Dia mengumpulkan dana-dana dengan berbagai dalih dan bahkan dalil yang kemudian menipu umat," ujarnya.
Panji Gumilang Disebut Dapat Uang Iuran dari Anggota NII KW 9
Panji Gumilang disebut-sebut terkait dengan gerakan Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah 9 (NII KW 9).
Namun keberadaan kelompok NII KW 9 dinilai sulit dibuktikan karena selalu bergerak di bawah tanah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.