Berita Nasional Terkini
Usai Gugat Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas Rp 1 Triliun, Panji Gumilang Kini Berencana Lapor Polisi
Usai gugat Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas Rp 1 triliun, Panji Gumilang kini berencana lapor polisi.
Akan tetapi, terdapat sebuah kesamaan pola dalam perekrutan anggotanya yakni mereka diwajibkan membayar iuran rutin untuk disetorkan.
Menurut mantan aktivis NII, Sukanto, terdapat sejumlah kewajiban pendanaan atau iuran yang harus dipenuhi anggota NII KW 9.
Baca juga: 19 Saksi Sudah Diperiksa, Bareskrim Segera Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Panji Gumilang
Di antaranya, infak sebesar 25 dollar NII per bulan, dengan kurs dollar yang dipatok oleh NII berbeda dengan negara.
Selain itu terdapat kewajiban membayar uang fiskal kalau melintasi wilayah, hingga denda jika anggota merokok.
Setiap anggota yang melanggar harus mendaftarkan dosanya dan mengakuinya kepada mahkamah.
"Misalnya, kita mengaku 4 hari yang lalu merokok dua batang dan 2 hari yang lalu memegang rambut seorang perempuan 100 kali," kata Sukanto, dilansir Kompas.com, Minggu (2/7/2023)
PPATK Blokir Rekening Panji Gumilang
PPATK memblokir 256 rekening milik Panji Gumilang yang terdaftar dengan enam nama yang berbeda.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan nilai transaksi dalam rekening itu berjumlah besar.
"Iya (kami melakukan pemblokiran rekening Panji Gumilang)."
"Masif dan besar sekali," kata Ivan, Kamis (6/7/2023).
Ivan mengatakan, alasan pemblokiran tersebut karena PPATK tengah melakukan analisis keuangan dari rekening Panji.
"Masih kami proses semua ya. Berkembang terus," katanya.
Diketahui transaksi di 256 rekening tersebut, jumlahnya triliunan rupiah hanya dalam kurun waktu lima tahun.
Hal tersebut, telah dikonfirmasi Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah.
Meski demikian, Natsir mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman.
"Masih kita dalami masih berproses," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut ada 289 rekening yang berkaitan dengan Panji Gumilang.
256 di antaranya merupakan rekening atas nama Panji Gumilang.
Selain itu, ada pula rekening yang bertuliskan nama Abu Totok Panji Gumilang hingga Abdul Salam Panji Gumilang.
Sementara 33 rekening lainnya menggunakan nama institusi yang terafiliasi dengan Panji Gumilang.
"Ada dua jenis, 256 rekening atas nama dia dan 33 rekening atas nama institusi, jadi total 289 rekening."
"256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdul Salam Panji Gumilang dan lainnya, nama dia itu ada enam, ada Abu Totok, ada Panji Gumilang, Abu Salam," kata Mahfud MD, dikutip dari Kompas TV.
Kini, PPATK membekukan 256 rekening tersebut guna mendalami adanya dugaan pencucian uang.
Pasalnya, terindikasi adanya hal yang agak mencurigakan.
"Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak, sepertinya agak mencurigakan," ungkap Mahfud MD. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.