Pileg 2024
Alasan Satu Parpol di Penajam Paser Utara Menghapus 9 Orang Calon Legislatifnya
Dari 18 partai politik yang ada di Penajam Paser Utara, seluruhnya telah mendaftarkan calon anggota legislatifnya ke KPU setempat.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat bahwa sebelumnya ada sebanyak 401 calon anggota legislatif (Caleg) yang didaftarkan oleh partai politik.
Dari 18 partai politik yang ada di Penajam Paser Utara, seluruhnya telah mendaftarkan calon anggota legislatifnya ke KPU setempat.
Saat ini KPU pun telah melakukan verifikasi terhadap berkas pendaftaran para calon.
Di tengah proses tersebut, diketahui ada satu partai politik, yang mengurangi calon anggota legislatifnya.
Baca juga: KPU PPU Siapkan Dua TPS Khusus untuk Pekerja IKN Nusantara, Komisioner: Statusnya Pemilih Khusus
Demikian diungkapkan Komisioner KPU Penajam Paser Utara, Tono Sutrisno kepada TribunKaltim.co, Rabu (12/7/2023).
Partai politik tersebut diketahui mengurangi calegnya, sebanyak sembilan orang.
"Satu partai politik yang mengurangi," ungkapnya.
Alasan Parpol Menghapusnya
Saat ditanyakan soal nama partai politiknya, pihak KPU Penajam Paser Utara masih enggan untuk membeberkan nama partai politik yang dimaksud.
Tono menjelaskan bahwa pengurangan tersebut murni karena alasan politis, tidak ada hubungannya administrasi di KPU.
"Pengurangan itu karena kewenangan partai politik," sambungnya.
Meski mengurangi calon anggota legislatif yang didaftarkan, namun partai tersebut tetap memenuhi syarat pencalonan.
Baca juga: KPU PPU Targetkan Jumlah Pemilih di Benuo Taka Capai 80 Persen pada Pilkada 2024
Sepeti memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan, serta untuk penyusunan nomor urut juga tetap sesuai.
"Kalaupun dia tidak mengurangi itu tidak masalah, dengan pengurangan itu juga masih sesuai," lanjutnya.
Sempat Kurang Berkas Pendaftaran
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.