Pileg 2024

Alasan Satu Parpol di Penajam Paser Utara Menghapus 9 Orang Calon Legislatifnya

Dari 18 partai politik yang ada di Penajam Paser Utara, seluruhnya telah mendaftarkan calon anggota legislatifnya ke KPU setempat.

|
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Komisioner KPU Penajam Paser Utara, Tono Sutrisno, ada satu partai politik, yang mengurangi calon anggota legislatifnya, Rabu (12/7/2023). Namun pihak KPU Penajam Paser Utara masih enggan membeberkan nama partai politik yang dimaksud, yang menghapus nama 9 caleg. 

Saat ini, jumlah caleg yang terdata di KPU Penajam Paser Utara untuk berkontestasi pada pemilu legislatif (pileg) 2024 mendatang, yakni sebanyak 392 orang.

KPU Penajam Paser Utara telah melakukan pemeriksaan berkas para caleg, dan sempat ditemui banyak kekurangan berkas pendaftaran.

Ilustrasi kotak suara untuk pemilihan caleg Pemilu 2024.
Ilustrasi kotak suara untuk pemilihan caleg Pemilu 2024. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Mulai dari legalisir ijazah yang tidak lengkap, surat keterangan bebas pidana dari Pengadilan Negeri yang tidak dipenuhi, pun Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang tidak dilampirkan.

Namun saat ini berkas tersebut sudah dilengkapi oleh masing-masing partai pengusung, dan dinyatakan telah diterima oleh KPU Penajam Paser Utara. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved