Berita DPRD Kalimantan Timur
Banmus DPRD Kaltim Studi Komparatif Agenda Kedewanan di Jakarta
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Kamis (6/7/2023)
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Kamis (6/7/2023).
Kunjungan tersebut dalam rangka studi komparatif terkait mekanisme penyusunan agenda DPRD Kaltim.
Rombongan Banmus DPRD Kaltim yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji diterima langsung oleh Dudi Setiawan Ibani selaku Kasubbag Protokol Sekretariat DPRD DKI Jakarta.
Tampak hadir anggota Banmus di antaranya yakni:
- Abdul Kadir Tappa;
- Ambulansi Komariah Amiruddin;
- dan Siti Rizky Amalia.
Baca juga: Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Kaltim Disetujui, Hasanuddin Masud: Seusai Tatib
Selain Banmus, dalam kunjungan tersebut dihadiri pula oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo yang mewakili Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim serta Puji Setyowati yang mewakili Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim.
Seno Aji mengatakan kunjungan ini untuk mengawal Banmus dalam rangka menanyakan beberapa hal terkait agenda-agenda kegiatan dewan.
Tentu ini mendapat jawaban bahwa seperti sosialisasi perda pada DPRD DKI diizinkan oleh Kemendagri.
Dan itu menjadi satu hal karena sempat terdengar isu bahwa sosialisasi perda (sosper) itu dilarang.
"Nah, ini menjadi dilema kita dan sekarang sudah terjawab bahwa mereka melakukan empat kali dalam waktu satu bulan atau seminggu sekali,” ujarnya.
Baca juga: Dewan Revisi Agenda dan Sampaikan Pandangan Umum, DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke-19
Oleh sebab itu, lanjutnya, DPRD Kaltim mempunyai kekuatan hukum yang jelas untuk melaksakan kegiatan tersebut.
“Dan beberapa hal lain yang kita diskusikan memang tentang agenda-agenda kegiatan dewan saja,” ucapnya.
Menggali Informasi dari DPRD Jakarta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230712_DPRD-Kaltim-ke-Jakarta.jpg)