Berita Penajam Terkini

Penajam Paser Utara Terima Dana Alokasi Khusus Rp62 Miliar Tahun Ini

Kabupaten Penajam Paser Utara mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) puluhan miliar tahun ini.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU mencatat, DAK yang diterima oleh PPU 2023 ini sebanyak Rp62 miliar. TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kabupaten Penajam Paser Utara mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) puluhan miliar tahun ini.

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU mencatat, DAK yang diterima oleh PPU 2023 ini sebanyak Rp62 miliar.

Demikian disampaikan Kepala BKAD PPU Muhajir kepada TribunKaltim.co, Rabu (12/7/2023).

Ia menjelaskan bahwa DAK yang diterima itu untuk mengakomodir usulan program dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Baca juga: 4 PSK dari Luar Daerah Diamankan Satpol PP Penajam Paser Utara

Peruntukannya, yakni mengakomodir program-program yang bersifat fisik.

"DAK fisik tahun ini yang diterima Rp62 miliar," ungkap Muhajir.

Beberapa program yang dijalankan dengan menggunakan DAK yakni, pembangunan dan perbaikan infrasturktur jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Pada bidang kesehatan, ada yang dialokasikan untuk penambahan fasilitas atau pembangunan Rumah Sakit Pratama Sepaku.

Serta ada pula yang terbagi ke bidang pendidikan dan arsip.

Baca juga: Alasan Satu Parpol di Penajam Paser Utara Menghapus 9 Orang Calon Legislatifnya

"Itu ada yang ke PU, bidang pendidikan, kesehatan, itu kemudian terbagi lagi," jelasnya.

Untuk DAK tahun 2024 mendatang, kata Muhajir belum dapat dipastikan jumlahnya.

Diperkirakan, DAK pada 2024 baru ditransfer ke kas daerah, pada September tahun depan.

"Untuk tahun depan, saat ini baru proses usulan dari SKPD dan masih berjalan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved