PPPK 2023
4 Formasi Jalur Khusus yang Diprioritaskan Seleksi PPPK/CPNS 2023, Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan
Cek 4 formasi jalur khusus yang diprioritaskan seleksi PPPK/CPNS 2023. Siapkan dokumen yang dibutuhkan.
Dalam penerimaan CPNS dan PPPK nanti, ada pula posisi alokasi PNS dari lulusan sekolah kedinasan berjumlah 6.259 sehingga total berjumlah 1.030.751.
Anas mengatakan, jumlah formasi di atas masih akan dikaji kembali. Sebab hingga saat ini masih ada beberapa instansi yang belum mengirimkan usulan formasi CPNS 2023.
"Ini (jumlah) sementara setelah kita koordinasi di luar yang beberapa instansi pemerintah daerah dan pusat yang kemarin sampai deadline akhir tidak mengusulkan.
Tapi nanti akan kami kaji lagi," tambahnya.
Ada 1.030.000 formasi CPNS yang diusulkan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.
Namun, 80 persen di antaranya diperuntukkan bagi formasi Pegawai Pemerintah untuk Perjanjian Kerja (PPPK).
Meski begitu, menurutnya, sedianya kebutuhan nasional untuk ASN di 2023 sebanyak 1.030.751 formasi.
Oleh karena itu, pihaknya masih menunggu usulan formasi dari kementerian/lembaga lain yang belum mengusulkan.
Jalur Khusus
Dikutip dari Tribungayo.com, pada seleksi CPNS 2023 mendatang terdapat 4 formasi jalur khusus yang diprioritaskan.
Empat formasi jalur khusus yang menjadi prioritas pada Seleksi CPNS 2023 tersebut adalah:
Formasi CPNS untuk Lulusan Terbaik (Cumlaude)
Kandidat yang telah menyelesaikan pendidikan dan memperoleh gelar lulusan terbaik maka diperbolehkan mengikuti pendaftaran jalur khusus.
Karena memiliki persyaratan akademik, maka jumlah pelamar pada jalur ini diperkirakan lebih sedikit dari jalur formasi umum.
Baca juga: SSCASN.BKN.GO.ID 2023 Dibuka September! Inilah Kuota Formasi CPNS 2023 dan PPPK dan Link Pendaftaran
Formasi Disabilitas
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.