Berita Nasional Terkini
Motivator Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Istri Ikut Terseret
Motivator Mario Teguh dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan Rp 5 miliar, istri ikut terseret.
Akhirnya pelapor melaporkan Mario Teguh dan istri pada 19 Juni 2023 dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Berdasarkan surat laporan, Mario Teguh dan istri dijerat Pasal 372 dan 378 dengan ancaman 4 tahun penjara atas dugaan penggelapan dan penipuan.
Laporan terhadap Mario Teguh ini dilayangkan oleh pria bernama Sunyoto Indra Prayitno melalui kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen, pada 19 Juni 2023.
"Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP (laporan polisi) terhadap pada seorang yang berinisial MT ( Mario Teguh)," ucap Djamamaludin, dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (14/7/2023).
Djamamaludin menjelaskan, duduk perkara masalah ini berawal dari perjanjian bisnis yang dilanggar Mario Teguh sehingga mengakibatkan kliennya mengalami kerugian.
"Ada janji yang bersangkutan untuk meng-up skincare atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan," ucap Djamamaludin.
Baca juga: Kembar Penipuan Preorder iPhone, Rihana Rihani Ditangkap, Daftar 6 Fakta dari Kasus hingga Sosoknya
Tak hanya Mario, kasus ini juga menyeret nama istrinya lantaran turut serta menjadi brand ambassador atau duta suatu produk perawatan kecantikan.
"Beliau selaku brand ambassador (BA) sekaligus juga istrinya. Jadi, kami ada dua terlapor di sini, yang bersangkutan dengan istrinya," ucapnya.
Dalam bisnis tersebut, kata Djamaluddin, Mario Teguh menjanjikaan jasa bisnisnya untuk mendapatkan omzet hingga miliran rupiah.
Namun, Mario Teguh diduga tak bisa mewujudkan apa yang telah dijanjikan di awal. Mario disebut menjanjikan korban kenaikan omzet hingga puluhan miliar dalam sebulan.
"Untuk itu klien kami harus memiliki kewajiban untuk memberikan sejumlah uang kepada yang bersangkutan," ucapDjamaluddin.
"Itu sudah diberikan, namun pada kenyataannya tidak berjalan sebagaimana yang diperjanjikan dan diimingi oleh orang tersebut," terangnya.
Sebelum melapor ke kepolisian, Djamaluddin berujar kliennya itu telah memberikan somasi kepada Mario Teguh sebanyak tiga kali.
"Tetapi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan. Maka dari itu dengan terpaksalah kami melakukan LP (laporan polisi) ini," tuturnya.
Menurut Djamaluddin, kliennya juga sudah gerah meminta pertanggungjawaban yang bersangkutan menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun, tak juga dapat respons positif.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.