Berita Nasional Terkini

Kembar Penipuan Preorder iPhone, Rihana Rihani Ditangkap, Daftar 6 Fakta dari Kasus hingga Sosoknya

Kembar penipuan preorder iPhone, Rihana Rihani ditangkap. Berikut dafatr 6 fakta kasusnya, termasuk di dalamnya ada penggelapan mobil hingga sosok

Editor: Amalia Husnul A
Dok Polda Metro Jaya-Tribunnews/Abdi Ryanda Sakti-Tangkap Layar Twitter mazzini_gsp
Polda Metro Jaya tangkap tersangka penipuan iPhone kembar Rihana Rihani di kawasan Gading Serpong, Selasa (4/7/2023). Inzet: wajah Rihana Rihani yang sempat ramai di medsos. Kembar penipuan preorder iPhone, Rihana Rihani ditangkap. Berikut dafatr 6 fakta kasusnya, termasuk di dalamnya ada penggelapan mobil hingga sosok 

TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya si kembar Rihana Rihani yang merupakan kasus penipuan preorder iPhone yang selama ini buron ditangkap polisi, Selasa (4/7/2023).

Polisi menangkap kembar penipuan preorder iPhone Rihana Rihani di sebuah Apartemen di daerah Gading Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Simak sejumlah fakta kasus yang menyeret nama Rihana Rihani, si kembar penipuan preorder iPhone ini.

Selasa (4/7/2023) Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, "Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya." 

Namun, Hengki belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan tersebut.

"Saat ini perjalanan ke Polda Metro Jaya," katanya.

Di Polda Metor Jaya, Rihana Rihani akan diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum.

Diketahui, Rihana dan Rihani menjadi sorotan karena melakukan penipuan jual-beli iPhone dengan modus pre-order (PO) kepada sejumlah reseller dengan total kerugian hingga Rp35 miliar.

Selain itu, keduanya juga dilaporkan melakukan penggelapan mobil rental.

Polda Metro Jaya sendiri telah menetapkan wanita kembar bernama Rihana dan Rihani sebagai tersangka atas berbagai laporan masyarakat terkait kasus penipuan pre order (PO) ponsel merk iPhone.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menuturkan, penetapan tersangka terhadap 'si kembar' itu usai pihaknya menarik seluruh laporan polisi di seluruh Polres jajaran terkait kasus tersebut.

"Kalau di Polda (Si Kembar) sudah tersangka," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jum'at (9/6/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul BREAKING NEWS: Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Penipuan iPhone 'Si Kembar' Rihana-Rihani.

Fakta Rihana Rihani

Baca juga: Kejari Samarinda Hentikan Penuntutan Kasus Penipuan di Samarinda Seberang Lewat Restorative Justice

Berikut sejumlah fakta dan kasus Rihana Rihani yang baru saja diamankan polisi, seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com. 

1. Sempat jadi buronan polisi

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved