Ibu Kota Negara

Perpres Diteken Jokowi, Daftar Besaran Tukin Pejabat Otorita IKN Nusantara, Tertinggi Rp 98 Juta

Perpres diteken Presiden Jokowi. Simak selengkapnya daftar besaran tukin Otorita IKN Nusantara, tertinggi Rp 98 juta.

Editor: Amalia Husnul A
Freepik
Ilustrasi. Perpres diteken Presiden Jokowi. Simak selengkapnya daftar besaran gaji dan tukin Otorita IKN Nusantara, tertinggi Rp 98 juta. 

"Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Sekretaris, Deputi, Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, dan Direktur/Kepala Biro Otorita Ibu Kota Nusantara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sampai dengan Pasal 3 diberikan terhitung sejak tanggal pelantikan Sekretaris, Deputi, Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, dan Direktur/Kepala Biro Otorita Ibu Kota Nusantara," bunyi dari Pasal 4 Perpres tersebut.

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono sebelumnya membenarkan bahwa ada pejabat Eselon I dan eselon lainnya belum dibayarkan gajinya.

Hal ini menjawab pertanyaan dari Anggota Komisi II DPR RI, Ihsan Yunus saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Otorita IKN di Jakarta, Senin (3/4/2023).

Malah Bambang mengungkapkan, sejak dirinya dilantik menjadi Kepala Otorita, baru menerima penghasilan saat telah bekerja selama 11 bulan.

"Saya ingin mengkonfirmasi tadi sebetulnya tentang apakah ada yang belum dibayar.

Kami harus jujur menyatakan bahwa kami masih menunggu Perpres tentang hak keuangan Eselon I dan turunannya sekarang ini," ungkap Bambang.

Mengenai gaji tersebut telah diusulkan ke Menko Polhukam Mahfud MD untuk diserahkan kepada Presiden Jokowi.

Baca juga: Otorita Tegaskan Komitmennya di PBB, IKN Nusantara akan Jadi Kota Netral Karbon Pertama di Indonesia

MenpanRB Kritik Skema Pemberian Tukin

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas melontarkan kritik terkait soal skema pemberian tunjangan kinerja alias tukin untuk pegawai negeri sipil (PNS).

Azwar Anas menilai, skema pemberian tukin yang ada saat ini harus diperbaiki.

Ini karena tukin PNS selama ini diberikan dengan porsi yang tidak adil.

"Justru yang kita bahas tukin yang sekarang ini sudah meningkatkan kinerja belum? Kan ini sudah pada dapat tukin, ternyata kinerjanya biasa-biasa saja," kata Azwar Anas, dikutip dari Kompas TV, Rabu (24/5/2023).

"Kenapa? Karena kerja sama enggak kerja sama saja," imbuh mantan Bupati Banyuwangi itu.

Azwar Anas menilai, saat ini banyak PNS yang mendapat tukin dengan besaran yang sama, meski kinerjanya berbeda.

Hal inilah yang disebutnya kurang adil.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved