Ibu Kota Negara

Perpres Diteken Jokowi, Daftar Besaran Tukin Pejabat Otorita IKN Nusantara, Tertinggi Rp 98 Juta

Perpres diteken Presiden Jokowi. Simak selengkapnya daftar besaran tukin Otorita IKN Nusantara, tertinggi Rp 98 juta.

Editor: Amalia Husnul A
Freepik
Ilustrasi. Perpres diteken Presiden Jokowi. Simak selengkapnya daftar besaran gaji dan tukin Otorita IKN Nusantara, tertinggi Rp 98 juta. 

"Tapi sekarang tunjangan itu jadi hak sehingga antara yang kerja bagus dan enggak tunjangannya sama. Ini yang mesti kita tata.

Aku kerja, kamu enggak kerja bagus kok sama? Inilah yang mau ditata," sebut Azwar Anas.

Baca juga: PUPR Sebut Progres Pembangunan Infrastruktur Dasar IKN Nusantara sesuai Rencana, OIKN Terima 237 LoI

Sebagai informasi saja, tukin yang diterima PNS memang berbeda-beda antar-instansi pemerintah.

Pemberian tukin juga dibedakan berdasarkan kelas jabatan PNS.

Artinya, di banyak instansi pemerintah, selama ini pemberian tukin tidak didasarkan atas pencapaian atau tolok ukur kinerja.

Selama memiliki kelas jabatan yang sama dan berada di instansi yang sama, PNS berhak menerima besaran tukin yang sama, meski kualitas ataupun kuantitas pekerjaan yang dibebankan berbeda, bahkan terkadang sangat timpang.

Selain itu, nominal tukin di setiap instansi pemerintah juga berbeda-beda, meski golongan dan jabatannya sama.

Padahal, tugas dan tanggung jawab tidak jauh berbeda.

Misalnya saja, PNS dengan jabatan fungsional auditor pada Inspektorat Kementerian Keuangan tentunya mendapatkan tukin lebih besar dibandingkan dengan auditor pada inspektorat instansi pemerintah lainnya.

Gaya hidup PNS

Azwar Anas juga menyebutkan bahwa tukin PNS sejatinya juga membuat gaya hidup berubah.

Sebelum adanya kebijakan tukin, PNS sebenarnya bisa dibilang merupakan profesi yang cukup dari sisi materi, asalkan tidak hidup glamor.

Namun, belakangan ini, setelah adanya kenaikan penghasilan lewat tukin, justru banyak PNS kini bertambah tinggi pengeluarannya.

 "Tapi kadang kita kurang saja. Dulu sebelum ada tunjangan kita cukup, begitu ada tunjangan enggak cukup. Kenapa? Karena ada kredit tanah, kredit mobil. Jadi tambah pendapatan, tambah kebutuhan yang terjadi kurang terus," kata dia.

"Sebenarnya pendapatan ASN ini berapa ya? Ternyata kalau kita cek di BPS, ternyata pendapatan ASN kita tetap di atas pendapatan rata-rata nasional per kapita," ujarnya.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved