Kabar Artis
Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Rp 5 M, Mario Teguh Somasi Pelapor, Begini Kronologinya
Dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan uang Rp 5 miliar, kini Mario Teguh somasi pelapor, begini kronologinya.
Pelapor melakoni semua itu dengan harapan Mario tetap bisa mempromosikan brand kecantikan miliknya.
Bahkan, kata Djamaludin, kliennya sampai menjual mobil dan rumah untuk menuruti permintaan Mario.
"Apa yang diminta MT, bahkan yang di luar kontrak itu pun juga selalu dituruti. Diminta duit untuk ke luar negeri, ke mana-mana. Itu dilakukan semua oleh klien kami," jelas Djamaludin.
"Ada janji yang bersangkutan untuk mempromosikan skin care atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan. Sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar dan menggelontorkan sejumlah uang kepada yang bersangkutan sejumlah kurang lebih Rp 5 miliar," lanjutnya.
Melalui laporan yang dibuat di Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2023, Mario dan istrinya dijerat pasal 372 dan 378 dengan ancaman 4 tahun penjara.
Baca juga: Ganjar Curhat Masih Dibully soal Wadas, Sebut Ketua Kelompok Penolak Bendungan sudah Terima Rp 11 M
Mario Teguh Berikan Somasi

Mario Teguh tak terima dengan adanya pemberitaan terkait dirinya diduga lakukan penipuan dan penggelapan uang.
Dikutip TribunKaltim.co dari Tribun-Timur.com, Mario Teguh memberikan waktu enam hari kepada pelapor untuk meminta maaf.
Somasi yang dilayangkan Mario Teguh ini diketahui dari akun Instagram pribadinya yang diunggah Jumat (14/7/2023).
Melalui akun Instagramnya, Mario Teguh bereaksi terkait tudingan dirinya melakukan penipuan atau penggelapan atas kerja sama dengan sebuah brand kecantikan.
Mario Teguh menyebut bahwa tudingan tersebut merupakan kebohongan yang disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"PRESS RELEASE"
Berkaitan dengan adanya pemberitaan yang tidak benar mengenai penipuan dan/atau penggelapan atas Kerjasama sebagai Brand Ambassador Skincare Kanemochi, yang dilakukan oleh Klien Kami Sdr. Mario Teguh.
Kami bermaksud memberitahukan kepada publik, bahwa keterangan dan/atau berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan/atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik Klien Kami," kata Mario Teguh diwakili sang kuasa hukum.
Selain itu disebutkan bahwa Mario Teguh juga tak pernah menerima uang senilai Rp 5 Miliar rupiah dari brand kecantikan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.