Kabar Artis

Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Rp 5 M, Mario Teguh Somasi Pelapor, Begini Kronologinya

Dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan uang Rp 5 miliar, kini Mario Teguh somasi pelapor, begini kronologinya.

Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNNEWS.COM/REGINA KUNTI ROSARY
Dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan uang Rp 5 miliar, kini Mario Teguh somasi pelapor, begini kronologinya. 

Sehingga Mario Teguh kini melayangkan somasi atau peringatan kepada pihak yang menyebarkan isu tersebut untuk meminta maaf jika tak ingin berlanjut ke proses hukum.

"Klien Kami tidak pernah menandatangani Perjanjian Kerjasama dan/atau Memorandum of Understanding dengan yang bersangkutan.

Klien Kami tidak pernah menyatakan apalagi berjanji menjadi Brand Ambassador produk yang bersangkutan, serta tidak pernah menerima uang senilai Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) dari yang bersangkutan.

Terhadap perbuatan pemberitaan yang tidak benar, memberikan keterangan palsu dan/atau berita bohong.

Kami telah melayangkan Surat Peringatan/ Teguran Keras (Somasi) agar yang bersangkutan melakukan permintan maaf kepada Klien Kami dan juga masyarakat dan/atau publik selambat-lambatnya pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 pukul 16.00 WIB.

Demikian dimaklumi

Salam Hormat,
Jakarta, 14 Juli 2023
Tim Kuasa Hukum MARIO TEGUH

Demikian isi somasi yang dilayangkan Mario Teguh ini diketahui dari akun Instagram pribadinya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved