Berita Kutim Terkini

Soal Aduan Pasien BPJS Kesehatan, RSUD Sangkulirang Bersedia Tindak Tegas Jika Ditemukan Kelalaian

Soal aduan BPJS Kesehatan dan Anggota DPRD Kutim yang diterima pada Sabtu (15/7/2023) siang.

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Aris
HO/RSUD Sangkulirang
Ilustrasi - RSUD Sangkulirang bakal tindak tegas terhadal staff apabila ditemukan ada kelalaian, kesengajaan dalam hal pelayanan terkait aduan pasien BPJS Kesehatan. HO/RSUD Sangkulirang 

"Apabila ada pasien yang tidak dimiliki dokter spesialis di rumah sakit, maka kita diwajibkan untuk merujuk pasiennya, namun kadang-kadang mengingaat perjalanan RSUD Sangkulirang ke rumah sakit spesialis terdekat kurang lebih 3 jam, jadi banyak pasien yang tetap minta dirawat pasien di RSUD Sangkulirang dengan dirawat oleh dokter umum," jelasnya.

Akibatnya, pasien tersebut tidaak bisa dicover oleh jaminan BPJS Kesehatan.

Ia mengaku selama dokter spesialis penyakit dalam tidak ada, ada beberapa pasien penyakit dalam dan anak-anak yang ingin tetap dirawat di RSUD Sangkulirang oleh dokter umum walaupun BPJS Kesehatan tidak dapat digunakan.

Oleh sebab itu, ia selalu berkoordinasi dengan Pemkab Kutim dalam hal ini Bupati dan Kepala Dinkes terkait penyediaan dokter spesialis penyakit dalam dan spesialis anak di RSUD Sangkulirang.

"Kami berusaha memperbaiki pengadaan dokter spesialis kami, kami bekerja sama dengan Universitas Samratulangi Manado untuk bisa mendatangkan dokter spesialis ke RSUD Sangkulirang," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved