Berita DPRD Kutai Timur
Fraksi Golkar DPRD Kutai Timur Berikan 5 Rekomendasi Terhadap Penyampaian KUA dan PPAS APBD 2024
Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberikan 5 rekommendasi.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberikan 5 rekommendasi terkait penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024.
Dimana proyeksi APBD Kutai Timur pada tahun 2024 mendatang sebesar Rp 8,158 triliun dengan rincian sebagai berikut:
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 245,256 miliar
2. Pendapatan Transfser sebesar Rp 7,893 triliun,
3. Lain -Lain Pendapatan yang sah sebesar Rp 19,480 miliar,
4. Belanja Operasi sebesar Rp 3,558 triliun
5. Belanja Modal sebesar Rp 3,929 triliun
6. Belanja tidak terduga sebesar Rp 40 Miliar,
7. Belanja Transfer sebesar Rp 630.518 Miliar
Baca juga: 5 Orang Dapat Penanganan dari Doctor on Call 119 Samarinda pada Musibah Kebakaran di Jalan Pemuda IV
Atas rincian tersebut, Fraksi Partai Golkar memberikan 5 rekomendasi kepada Pemkab Kutai Timur.
"Dalam Proses Pembahasan KUA dan PPAS ke depan harus sesuai waktu yang direncanakan," ungkap Anggota Komisi D DPRD Kutim, Hasna di podium, Senin (17/7/2023).
Dimana pogram dan kegiatan yang akan dialokasikan anggarannya harus benar - benar berdasarkan hasil Musrenbang yang diusulkan oleh pemerintah desa serta aspirasi masyarakat yang berdasarkan hasil penyerapan aspirasi oleh anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur.
Kedua, pada belanja modal yang diproyeksikan sebesar Rp 3,9 triliun, maka pihaknya meminta agar dalam perencanaan anggaran belanja modal dapat diprioritaskan pada infrastruktur bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar.
Baca juga: Dinas PUPR-Pera Kaltim Sudah 610 Rumah Direhab di Kutim
Program kegiatan yang menjadi prioritas rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) harus bisa dilaksanakan secara tepat waktu, baik proses input dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), proses pelelangan hingga pelaksanaan serta penatausahaan program kegiatan harus terus dilakukan agar serapan anggaran berjalan optimal.
"Ketiga soal anggaran taak terduga Rp 40 miliar, terpenting harus diperhatikan adalah lenyediaan fasilitas, sarana dan prasarana pengendalian bencana harus didasarkan mitigasi dan peta resiko kerawanan seluruh wilayah Kutai Timur sehingga penanganan bencana dapat tertanggani dengan cepat dan tepat," terangnya.
Fraksi Demokrat DPRD Kutim Minta Kinerja OPD Berbanding Lurus APBD P 2023 |
![]() |
---|
Gelar Rapat Paripurna Ke-16, Ketua DPRD Kutim Imbau Fraksi-Fraksi Sampaikan PU |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kutim Harap STIE Nusantara Lahirkan SDM Unggulan |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kutim Ikut Tandatangani Deklarasi Anti Narkoba |
![]() |
---|
DPRD Kutim Dorong Peningkatan SDM Melalui Pendidikan Formal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.