Berita Nasional Terkini

Heboh! Panji Gumilang Murka, Sumpahi Orang yang Fitnah Dirinya Korupsi Kena Karma

Heboh di media sosial Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang murka! hingga sumpahi orang yang fitnah dirinya korupsi kena karma.

Editor: Ikbal Nurkarim
Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama, Senin (3/7/2023) - Heboh di media sosial Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang murka! hingga sumpahi orang yang fitnah dirinya korupsi kena karma. 

Diketahui, PPATK memblokir 256 rekening milik Panji Gumilang yang terdaftar dengan enam nama yang berbeda.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan nilai transaksi dalam rekening itu berjumlah besar.

"Iya (kami melakukan pemblokiran rekening Panji Gumilang)."

"Masif dan besar sekali," kata Ivan, Kamis (6/7/2023).

Ivan mengatakan, alasan pemblokiran tersebut karena PPATK tengah melakukan analisis keuangan dari rekening Panji.

"Masih kami proses semua ya. Berkembang terus," katanya.

Diketahui transaksi di 256 rekening tersebut, jumlahnya triliunan rupiah hanya dalam kurun waktu lima tahun.

Hal tersebut, telah dikonfirmasi Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah.

Meski demikian, Natsir mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman.

"Masih kita dalami masih berproses," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut ada 289 rekening yang berkaitan dengan Panji Gumilang.

256 di antaranya merupakan rekening atas nama Panji Gumilang.

Selain itu, ada pula rekening yang bertuliskan nama Abu Totok Panji Gumilang hingga Abdul Salam Panji Gumilang.

Sementara 33 rekening lainnya menggunakan nama institusi yang terafiliasi dengan Panji Gumilang.

"Ada dua jenis, 256 rekening atas nama dia dan 33 rekening atas nama institusi, jadi total 289 rekening."

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved