IKN Nusantara

Kapan Jokowi Teken Keppres IKN Nusantara Jadi Ibu Kota? ASN Dipindahkan Bertahap

Kapan Jokowi teken Keppres IKN Nusantara jadi Ibu Kota Indonesia? ASN dipindahkan bertahap

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur

TRIBUNKALTIM.CO - Pemindahan Ibu Kota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden atau Keppres.

Diketahui, saat ini Pemerintah sedang mengebut pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.

Sebelumnya, Presiden Jokowi disebut-sebut akan memindahkan Ibu Kota ke IKN Nusantarapada 2024, tahun depan.

Dilansir dari Kontan, IKN Nusantara nantinya akan menjadi Pemerintahan Daerah Khusus atau Pemdasus.

Saat ini pemerintah tengah menyiapkan IKN sebagai Pemdasus.

Staf Ahli Hubungan Kelembagaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas)/Kementerian Pembangunan Nasional Diani Sadiawati mengatakan, kapan dimulainya IKN sebagai Pemdasus akan ditetapkan dalam Keputusan Presiden.

"Pengalihan kedudukan fungsi dan peran Jakarta sebagai ibukota negara beralih ke Kaltim nanti dengan Keppres.

Nah pertanyaannya lagi kapan itu akan dikeluarkan?

Tentu tergantung pada pertimbangan presiden.

Tapi kita tahu tahun depan presiden kan ingin mengadakan upacara 17 Agustus di IKN," kata Diani, Jumat (14/7).

Hingga saat ini persiapan untuk IKN menjadi Pemdasus sudah dilakukan dengan pembangunan infrastruktur.

Selain itu pemindahan Aparatur Sipil Negara atau ASN ke IKN juga mulai dipersiapkan.

Tak hanya ASN dari Jakarta ke IKN, persiapan pemindahan juga dilakukan terhadap ASN lokal di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Penyelenggaraan Pemdasus akan dilakukan bertahap, di dalam pasal 11 ayat 2 di UU no 3 tentang IKN.

Organisasi dalam 4P (Persiapan, Pemindahan, Pembangunan dan Penyelenggaraan) dilakukan bertahap.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved