IKN Nusantara

Kapan Jokowi Teken Keppres IKN Nusantara Jadi Ibu Kota? ASN Dipindahkan Bertahap

Kapan Jokowi teken Keppres IKN Nusantara jadi Ibu Kota Indonesia? ASN dipindahkan bertahap

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur

Karena sekarang masih 3P (Persiapan, Pemindahan, Pembangunan), kan untuk 3P sampai 2024.

Saat ada Keppres jadi Pemdasus akan berubah fungsi dari infrastruktur dan juga berikan pelayanan," jelasnya.

Dalam penyelenggaraan Pemdasus Diani mengatakan diperlukan juga pendataan penduduk.

Oleh karena itu, Ia menegaskan penyelenggaraan Pemdasus IKN dilakukan secara bertahap.

Pasalnya, nantinya yang akan tinggal di wilayah perencanaan (WP) 1 di IKN tak hanya sektor pemerintahan saja.

Ada sektor lain seperti rumah sakit, puskesmas, sekolah hingga pusat perbelanjaan.

"OIKN jadi Pemdasus, dari sebelumnya persiapan pemindahan.

Nah nanti ada pelayanan publik yang harus dilakukan.

Tentu pertama sekarang sedang pemetaan yang akan berangkat ke sana baik ASN dari Jakarta atau lokal," ujarnya.

Adapun penetapan atau penamaan wilayah di IKN saat ini masih digodok Pemerintah.

Di mana saat ini Diani mengatakan sudah ada sembilan wilayah pengembangan di IKN.

Penetapan pembagian wilayah nantinya bakal diturunkan dalam bentuk peraturan presiden.

"Ya itu inikan dalam UU IKN ada sudah diatur soal penetapan pembagian wilayah dengan perpres. Lagi digodok apakah nanti namanya distrik atau apa masih disiapkan.

Yang pasti ngga ada kayaknya bupati/walikota.

Nama-nama lagi dalam proses pemikiran dari OIKN. Berdasarkan tata ruang kita sudah bagi 9 wilayah pengembangan," jelasnya. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved