Tahun Baru Islam

Sebaiknya Dihindari! Ini Hal yang Tak Boleh Dilakukan Saat Tahun Baru Islam 1 Muharram

Sebaiknya dihindari karena dosanya lebih besar, ini hal yang tak boleh dilakukan saat Tahun Baru Islam 1 Muharram.

Editor: Ikbal Nurkarim
Tribun Kaltim/Dwi Ardianto
Ilustrasi: Kegiatan pawai obor dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam di Balikpapan - Sebaiknya dihindari karena dosanya lebih besar, ini hal yang tak boleh dilakukan saat Tahun Baru Islam 1 Muharram. 

Dari situ muncullah cahaya matahari dan juga rembulan.

Sejak itu, Allah menjadikan satu tahun menjadi dua belas bulan sesuai dengan munculnya hilal.

Baca juga: Sejarah Bubur Suro yang Identik dengan Tahun Baru Islam 1 Muharram, Sudah Ada sejak Nabi Nuh

Satu tahun dalam syariat Islam dihitung berdasarkan perputaran dan munculnya bulan, bukan dihitung berdasarkan perputaran matahari sebagaimana yang dilakukan oleh Ahli Kitab.”

Jadi empat bulan suci yang dimaksud adalah (1) Dzulqo’dah; (2) Dzulhijjah; (3) Muharram; dan (4) Rajab.

Oleh karena itu bulan Muharram termasuk bulan haram.

Lalu kenapa bulan-bulan tersebut disebut bulan haram?

Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah mengatakan,

”Dinamakan bulan haram karena dua makna.

Pertama, pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan.

Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian.

Kedua, pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan tersebut.

Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.”

Karena pada saat itu adalah waktu sangat baik untuk melakukan amalan ketaatan, sampai-sampai para salaf sangat suka untuk melakukan puasa pada bulan haram.

Sufyan Ats Tsauri mengatakan, ”Pada bulan-bulan haram, aku sangat senang berpuasa di dalamnya.”

Ibnu ’Abbas mengatakan, ”Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.”

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved