Berita Nasional Terkini
Nasib 2 Guru Besar UNS, Gelar Profesor Dicopot Nadiem Makarim Karena Bongkar Dugaan Korupsi Rp 57 M
Nasib dua guru besar Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta, gelar profesornya dicopot Nadiem Makarim, karena membongkar dugaan korupsi.
TRIBUNKALTIM.CO - Nasib dua Guru Besar Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta, gelar profesornya dicopot Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, karena membongkar dugaan korupsi.
Dua Guru Besar UNS yang dicopot gelar profesornya, yakni Hasan Fauzi (61) dan Tri Atmojo (60).
Hasan Fauzi dan Tri Atmojo adalah mantan Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (WMA) dan mantan Sekretaris MWA UNS.
Pencopotan gelar Profesor Hasan Fauzi dan Tri Atmojo ini tertuang dalam Surat Keputusan Kemendikbud Ristek Nomor 29985/RHS/M/08/2023 tertanggal 26 Juni 2023.
Surat keputusan berisi penjatuhan hukuman disiplin pembebasan dari jabatan sebagai Guru Besar menjadi pelaksana tenaga pendidik.
Pencopotan gelar Profesor Hasan Fauzi maupun Tri Atmojo itu juga berdampak keduanya harus pensiun lebih cepat 10 tahun.
Setelah diberhentikan sebagai Guru Besar dan Wakil Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret (UNS), seperti dilansir dari metrotvnews.com, Hasan Fauzi menyebut dirinya dicopot, karena berani membongkar dan melaporkan dugaan korupsi sebesar Rp57 miliar yang terjadi di UNS.
"Patut diduga melanggar disiplin dan melakukan penyalahgunaan wewenang. Jika melanggar disiplin, disiplin yang mana? sedangkan yang kami lakukan adalah tugas MWA, kalau dikaitkan dengan tugas Profesor dan akademik kami tidak ada masalah. Jadi ada ketidak sambungan antara tugas kami sebagi MWA dikaitkan dengan kinerja," ujar Hasan.
Baca juga: Heboh! Panji Gumilang Murka, Sumpahi Orang yang Fitnah Dirinya Korupsi Kena Karma
Dalam posisi sebagai Wakil Ketua Majelis Wali Amanat UNS, Hasan menegaskan dirinya dan beberapa civitas kampus sudah melakukan berbagai langkah untuk mencegah tindak korupsi.
Hasan juga memastikan pihaknya memiliki bukti detail soal dugaan korupsi yang berada di UNS.
Bahkan, dirinya menilai ada hal besar yang ditutupi dan berujung pada pembekuan Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Jakarta.
"Ada hal besar ditutupi terkait korupsi itu," katanya.
Hasan Fauzi mengaku tak habis pikir dengan nasib yang dialaminya.
Gelar Profesor yang sudah dia raih dengan susah payah kini dicopot.
Baca juga: Terjawab Dito Ariotedjo Anak Siapa, Ini Profil/Biodata Menpora, Kisah Rp 27 M di Kasus Korupsi BTS
Meski demikian, Hasan Fauzi tak mau pasrah soal pencopotannya sebagai Profesor atau Guru Besar dan dosen Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.
Guru Besar
Profesor
Nadiem Makarim
UNS
korupsi
Hasan Fauzi
Tri Atmojo
Universitas Negeri Sebelas Maret
Gerak Cepat Dedi Mulyadi, Hadiahi Rumah untuk Keluarga Ojol Affan yang Tewas Dilindas Rantis Brimob |
![]() |
---|
Demo Terkini: Massa vs Polisi di Mako Brimob, Petasan Dibalas Gas Air Mata, BEM Kepung Polda Metro |
![]() |
---|
Pengakuan Sopir Rantis Brimob yang Lindas Affan, 7 Anggota Brimob Dihukum Penempatan Khusus |
![]() |
---|
Aksi Demo Memanas di Mana-mana, Pengamat Ingatkan DPR Tidak Sepelekan Tuntutan Rakyat |
![]() |
---|
Imbauan Presiden Prabowo untuk Masyarakat dan Situasi Terkini Demo di Mako Brimob Kwitang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.