Berita Nasional Terkini

Nasib 2 Guru Besar UNS, Gelar Profesor Dicopot Nadiem Makarim Karena Bongkar Dugaan Korupsi Rp 57 M

Nasib dua guru besar Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta, gelar profesornya dicopot Nadiem Makarim, karena membongkar dugaan korupsi.

Kolase TribunKaltim.co
Hasan Fauzi (61) dan Tri Atmojo (60), dua guru besar UNS dicopot gelar profesornya oleh Nadiem Makarim. 

TRIBUNKALTIM.CO - Nasib dua Guru Besar Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta, gelar profesornya dicopot Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, karena membongkar dugaan korupsi.

Dua Guru Besar UNS yang dicopot gelar profesornya, yakni Hasan Fauzi (61) dan Tri Atmojo (60).

Hasan Fauzi dan Tri Atmojo adalah mantan Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (WMA) dan mantan Sekretaris MWA UNS.

Pencopotan gelar Profesor Hasan Fauzi dan Tri Atmojo ini tertuang dalam Surat Keputusan Kemendikbud Ristek Nomor 29985/RHS/M/08/2023 tertanggal 26 Juni 2023.

Surat keputusan berisi penjatuhan hukuman disiplin pembebasan dari jabatan sebagai Guru Besar menjadi pelaksana tenaga pendidik.

Pencopotan gelar Profesor Hasan Fauzi maupun Tri Atmojo itu juga berdampak keduanya harus pensiun lebih cepat 10 tahun.

Setelah diberhentikan sebagai Guru Besar dan Wakil Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret (UNS), seperti dilansir dari metrotvnews.com, Hasan Fauzi menyebut dirinya dicopot, karena berani membongkar dan melaporkan dugaan korupsi sebesar Rp57 miliar yang terjadi di UNS.

"Patut diduga melanggar disiplin dan melakukan penyalahgunaan wewenang. Jika melanggar disiplin, disiplin yang mana? sedangkan yang kami lakukan adalah tugas MWA, kalau dikaitkan dengan tugas Profesor dan akademik kami tidak ada masalah. Jadi ada ketidak sambungan antara tugas kami sebagi MWA dikaitkan dengan kinerja," ujar Hasan.

Baca juga: Heboh! Panji Gumilang Murka, Sumpahi Orang yang Fitnah Dirinya Korupsi Kena Karma

Dalam posisi sebagai Wakil Ketua Majelis Wali Amanat UNS, Hasan menegaskan dirinya dan beberapa civitas kampus sudah melakukan berbagai langkah untuk mencegah tindak korupsi.

Hasan juga memastikan pihaknya memiliki bukti detail soal dugaan korupsi yang berada di UNS.

Bahkan, dirinya menilai ada hal besar yang ditutupi dan berujung pada pembekuan Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Jakarta.

"Ada hal besar ditutupi terkait korupsi itu," katanya.

Hasan Fauzi mengaku tak habis pikir dengan nasib yang dialaminya.

Gelar Profesor yang sudah dia raih dengan susah payah kini dicopot.

Baca juga: Terjawab Dito Ariotedjo Anak Siapa, Ini Profil/Biodata Menpora, Kisah Rp 27 M di Kasus Korupsi BTS

Meski demikian, Hasan Fauzi tak mau pasrah soal pencopotannya sebagai Profesor atau Guru Besar dan dosen Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved