Berita Nasional Terkini

Nasib 2 Guru Besar UNS, Gelar Profesor Dicopot Nadiem Makarim Karena Bongkar Dugaan Korupsi Rp 57 M

Nasib dua guru besar Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta, gelar profesornya dicopot Nadiem Makarim, karena membongkar dugaan korupsi.

Kolase TribunKaltim.co
Hasan Fauzi (61) dan Tri Atmojo (60), dua guru besar UNS dicopot gelar profesornya oleh Nadiem Makarim. 

Ia berpendapat, langkah menyurati Kemendikbudristek tersebut dianggap sebagai tindakan yang mempengaruhi Menteri.

Hal itu yang menurutnya kini membuat Ia dan Tri Atmojo dicopot dari jabatan Guru Besar dan dosen.

Baca juga: 11 Penerima Uang Pengamanan Korupsi BTS Kominfo akan Dipanggil Kejagung, Jampidsus: Diperiksa Semua

"Tuduhan penyalahgunaan wewenang karena kami berkirim surat ke kementerian, dianggap mempengaruhi Menteri," tegasnya.

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho, buka suara terkait tudingan menutupi kasus dugaan korupsi.

Tuduhan ini dilontarkan mantan eks wakil ketua MWA Hasan Fauzi dan Sekretaris MWA Tri Atmojo.

"Terkait pernyataan mantan Wakil Ketua MWA dan mantan sektretaris MWA yang menyatakan ada upaya Rektor UNS menutupi kasus dugaan korupsi, itu tindakan tidak mendasar," kata Jamal, Sabtu (15/7/2023).

Pihaknya mengaku bahwa semua program kerja dan anggaran mulai dari perencanaan telah dilakukan sesuai dengan prosedur.

"Seluruh proses pembahasan program kerja dan anggaran sejak perencanaan penetapan/pengesahan yang dituangkan dalam dokumen rencana kerja dan anggaran tahunan (RKAT) UNS," katanya.

Baca juga: Kuasa Hukum Johnny G Plate Sebut Eksepsi Kasus Korupsi BTS Tidak Bermaksud Menyeret Nama Jokowi

"Termasuk jika ada perubahan dan atau penyesuaian program dan anggarannya. Terhadap usulan perubahan RKAT UNS Tahun 2022 pada prinsipnya telah disetujui/disahkan/ditandatangani oleh Dirjen Dikristek atas nama Mendikbud Ristek untuk direalisasikan pada RKAT UNS Tahun 2023," katanya menambahkan.

Pernyataan itu sendiri adalah buntut usai keduanya dicopot sebagai Guru Besar UNS.

Oleh sebab itu, ia berharap agar Hasan Fauzi dan Tri Atmojo Kusmayadi bisa menerima sanksi pencopotan yang dilakukan oleh Nadiem Makarim.

"Diimbau agar mereka menerima hikmat, legowo, dan introspeksi diri. Tidak perlu melakukan hal-hal yang justru mencemarkan nama baik sendiri dan nama baik UNS," katanya.

Ia pun merasa sedih, Jamal mengatakan bahwa gelar Profesor itu bukan gelar yang biasa-biasa.

Bahkan jabatan gelar Guru Besar atau Profesor didambakan oleh banyak dosen.

"Dampaknya apa? Oh kami sedih," terang Jamal saat jumpa pers di rektorat UNS, Sabtu (15/7/2023) siang.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved