Berita Nasional Terkini
11 Penerima Uang Pengamanan Korupsi BTS Kominfo akan Dipanggil Kejagung, Jampidsus: Diperiksa Semua
11 penerima uang pengamanan kasus korupsi BTS Kominfo bakal dipanggil Kejagung. Jampidsus memastikan akan diperiksa semua.
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus korupsi BTS Kominfo yang menyeret mantan Menkominfo, Johnny G Plate terus jadi perhatian.
Sejumlah pihak menyoroti nama-nama yang beredar namun belum diperiksa, kini Kejaksaan Agung menyatakan akan memaggil seluruh pihak yang terkait dengan perkara korupsi tower BTS Kominfo.
Termasuk mereka yang akan diperiksa dalam kasus korupsi BTS Kominfo ini adalah 11 nama yang diduga menerima aliran dana untuk pengamanan perkara.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menegaskan akan memanggil semuanya.
Pernyataan ini disampaikan Febrie Adriansyah, Senin (10/7/2023).
Saat ditanya mengenai 11 nama yang muncul dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan, Febrie Adriansyah, Jampidus Kejagung mengatakan "Itu akan dipanggil semua.
Makanya saya enggak tau nih jadwalnya, kan hari-harinya ada tuh."
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.
Menurut Ketut, seluruh pihak yang masuk dalam 11 daftar penerima aliran dana dari Irwan Hermawan, terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo akan diperiksa oleh Kejaksaan Agung.
Terlebih 11 nama itu diduga menerima nama terkait pengendalian atau pengamanan perkara.
"Semua informasi dari masyarakat nama-nama yangg beredar di masyarakat kita periksa.
Ada upaya-upaya penyelesaian katanya ya, pengamanan, penyidikan," ujar Ketut seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Kejaksaan Agung Pastikan Panggil 11 Penerima Uang Pengamanan Perkara BTS Kominfo.
Untuk informasi, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan sebagai saksi bagi Windi Purnama, tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) korupsi BTS Kominfo, Irwan merincikan secara detail pihak-pihak yang menerima dana dari dirinya.
Baca juga: Eksepsi Johnny G Plate Sebut soal Perintah Jokowi, Kuasa Hukum: Proyek BTS Bukan Inisiatif Kliennya
Totalnya ada Rp 243 miliar yang dialirkan kepada berbagai pihak, mulai dari staf Menkominfo, Dirut BAKTI, hingga Direktur Pertamina.
Berikut daftar lengkap 11 nama penerima uang dari Irwan Hermawan berdasarkan pengakuannya di BAP:
korupsi BTS Kominfo
korupsi bts
BTS Kominfo
Kominfo
Johnny G Plate
Kejaksaan Agung
Kejagung
Jampidsus
berita nasional terkini
TribunKaltim.co
Tersangka Korupsi BTS Bongkar Soal Sosok Kuat di Luar Kementerian yang Memaksa untuk Melanggar Hukum |
![]() |
---|
Update Korupsi BTS Kominfo, Menpora Bakal Diperiksa Kejagung, Bagaimana Keterkaitan Dito Ariotedjo? |
![]() |
---|
Rekening Perusahaan Suami Puan Maharani Dibekukan, Kuasa Hukum Bantah Terlibat Korupsi BTS Kominfo |
![]() |
---|
Menkominfo Johnny Plate Diperiksa Hari Ini, Saksi Kasus Korupsi BTS, Kejagung: Mudah-mudahan Datang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.