Tahun Baru Islam
Pantangan Malam 1 Suro tak Boleh Dilanggar: Keluar Rumah, Suara Keras, Menikah hingga Pindah Rumah
Pantangan Malam 1 Suro yang sebaiknya jangan dilanggar. Mulai dari keluar rumah, bersuara keras, menikah hingga pindah rumah.
1. Larangan keluar rumah
Sebagian masyarakat masih percaya dengan larangan keluar rumah di malam 1 Suro.
Tak heran jika di malam ini, sebagian besar orang akan memiliki berdiam diri di rumah.
Beberapa keyakinan menyebut bahwa orang yang memiliki kesialan weton tertentu memang dilarang keluar rumah karena dapat mengalami kesialan.
Tidak hanya itu, pada malam 1 Suro juga diyakini bahwa orang-orang yang bersekutu dengan setan sedang mencari tumbal untuk memupuk kekayaan atau menambah kesaktian mereka.
2. Tak boleh bersuara keras
Selain keluar rumah, di malam 1 Suro ini biasanya masyarakat Jawa ada yang melakukan ritual bisu atau tidak bersuara keras.
Ritual ini biasa dikenal sebagai tradisi atau ritual di area Keraton Yogyakarta yang dikenal sebagai Mubeng Benteng.
Tradisi atau ritual ini dilakukan sebagai bentuk tirakat atau pengendalian diri dan memohon keselamatan kepada Tuhan YME.
Pada malam itu, mubeng benteng dilakukan dengan berjalan kaki mulai dari Keraton Yogyakarta, alun-alun utara, ke daerah barat (Kauman), ke selatan (Beteng Kulon), ke timur (Pojok Beteng Wetan), sampai ke utara lagi dan kembali ke Keraton.
Tak hanya itu, layaknya orang berpuasa, ketika melakukan ritual ini, dilarang makan, minum, bahkan merokok.
Baca juga: Mitos dan Fakta Malam 1 Suro Tradisi Jawa, Malam 1 Suro Kental Aura Mistis Bukan Tanpa Alasan
3. Tidak boleh menikah di bulan Suro
Sebagian masyarakat, khususnya pulau Jawa percaya bahwa menikah di bulan Muharram atau Suro itu dilarang karena memiliki efek yang buruk.
Dilansir Tribunjogja.com dari laman Kompas.com, Dosen Program Studi Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (UI) Dr. Sunu Wasono mengatakan, larangan menikah di bulan Suro dianggap sebagai mitos oleh sebagian masyarakat.
Namun, sebagian masyarakat Jawa meyakini larangan tersebut, bukan sebagai mitos.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.