CPNS 2023

Tahapan Seleksi CPNS 2023, Pendaftaran Online di SSCN-BKN, Persiapkan Tes SKD CAT dan SKB

Tahapan seleksi CPNS 2023 terkini. Pendaftaran online di SSCN-BKN. Persiapkan tes SKD CAT dan SKB (seleksi kompetensi bidang).

twitter
CPNS Kemenkumham - Tahapan seleksi CPNS 2023 terkini. Pendaftaran online di SSCN-BKN. Persiapkan tes SKD CAT dan SKB (seleksi kompetensi bidang). 

16. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, pelamar dapat melanjutkan tahap selanjutnya yaitu “Lanjutkan Login Pendaftaran”

2. Seleksi Administrasi

Selanjutnya, seperti dilansir Tribunpriangan.com di artikel berjudul Jangan Sampai Lupa, Berikut 4 Tahapan Seleksi CPNS 2023,  dalam seleksi administrasi, pelamar harus mendaftarkan diri pada portal SSCASN untuk mendapatkan Kartu Pendaftaran, lalu unggah dokumen pendaftaran, dan verifikasi dokumen.

Baca juga: Ini 11 Formasi CPNS 2023 Lulusan S1 Semua Jurusan, Informasi Terbaru Bisa Akses Link SSCASN

Setelah pelamar mendaftar dan mengunggah dokumen pesyaratan sesuai formasi jabatan yang dilamar, akan dilakukan pengecekan kesesuaiaan/verifikasi secara online atas data dan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar dalam laman https://sscasn.bkn.go.id.

Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi atas dokumen yang diunggah.

Pelamar CPNS yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Peseta Seleksi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Lokasi dan jadwal seleksi berikutnya akan diinformasikan lebih lanjut.

Adapun dokumen yang harus disiapkan oleh para peserta CPNS 2023 antara lain:

- Foto atau scan KTP elektronik.

- Hasil scan Kartu Keluarga (KK).

- Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.

- Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.

- Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).

- Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.

- Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan

3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT)

Tahapan selanjutnya yang harus kamu pahami adalah pelamar harus mengikuti seleksi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

SKD diperuntukkan bagi pelamar formasi CPNS.

SKD ini memiliki bobot penilaian sebesar 40 persen dari total nilai keseluruhan.

SKD menggunakan Computer Assited Test (CAT) yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Kelulusan SKD didasarkan pada nilai passing grade yang akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kementerian PANRB.

Pelamar yang lulus SKD akan dipanggil sebagai peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berjumlah paling banyak 3 kali alokasi formasi dan diurutkan berdasarkan peringkat.

4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Serta untuk tahap ini, pelamar akan mengikuti seleksi, tes substansi bidang, psikotes, wawancara, dan tes keterampilan (hanya dilakukan untuk beberapa jabatan).

SKB memiliki bobot penilaian yang cukup besar yaitu 60 persen dari total nilai keseluruhan.

SKB bagi pelamar CPNS terdiri dari tes kompetensi jabatan dengan menggunakan CAT yang memiliki bobot 50 persen, tes psikologi dengan bobot 20 persen, serta wawancara dan presentasi HKM dengan bobot 30 persen.

Itulah tadi ulasan tes CPNS apa saja, tahapan, syarat CPNS 2023, cara daftar dan jadwal pendaftaran dibuka di SSCASN. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved