Berita Penajam Terkini

Tahun Ini Pemkab PPU akan Siapkan Seragam Sekolah Gratis

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan kembali melanjutkan program seragam sekolah gratis tahun ini

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Bupati Hamdam. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan kembali melanjutkan program seragam sekolah gratis tahun ini.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan kembali melanjutkan program seragam sekolah gratis tahun ini.

Seragam sekolah gratis, dinilai masih dibutuhkan masyarakat di PPU.

Demikian disampaikan Bupati PPU Hamdam, kepada TribunKaltim.co, Rabu (19/7/2023).

Hamdam mengatakan bahwa jika memungkinkan, maka program seragam sekolah gratis akan diakomodir dalam APBD Perubahan.

"Insya Allah, tetapi kalau bisa diakomodir atau tidaknya itu kan tergantung kajian teknis mereka," ungkapnya.

Baca juga: Biaya Masuk Sekolah di Kukar Mahal, RPM Dorong Pemberian Seragam Gratis

Baca juga: Gegara Program Seragam Gratis, Toko Penjual Seragam Sekolah Sepi Pembeli

Kata Hamdam, program seragam sekolah gratis ini menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), karena dianggap tidak tepat sasaran.

Jika ingin dilanjutkan, maka pemerintah daerah harus mengikuti rekomendasi dari BPK, yakni mengurangi jumlah sasaran penerima.

"Seragam sekolah gratis tetap kita lanjutkan, cuma konsepnya supaya mengikuti rekomendasi BPK," sambungnya.

BPK meminta agar jumlah penerima seragam sekolah gratis 35 persen dari total penerima sebelumnya.

35 persen tersebut, juga harus dipastikan merupakan siswa atau peserta didik yang tidak mampu.

"Catatan BPK itu dianggap tidak tetap sasaran, baiknya diberikan ke yang tidak mampu," jelas Hamdam.

Baca juga: Pedagang Seragam Sekolah di Balikpapan Sepi Pembeli Sejak Aturan Seragam Gratis Dilakukan

Sebelumnya, seragam sekolah gratis ini diberikan merata kepada seluruh peserta didik yang ada di PPU, mulai dari TK hingga SMA/SMK.

Anggaran yang dihabiskan pun cukup besar, yakni mencapai Rp14 miliar. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved