Berita Nasional Terkini

Berita Panji Gumilang Terbaru: Pimpinan Ponpes Al Zaytun Gugat Mahfud MD hingga Rp5 Triliun

Berikut update berita Panji Gumilang terbaru, pimpinan Ponpes Al Zaytun gugat Mahfud MD hingga Rp5 Triliun.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase Tribun Kaltim/Tribunnews.com
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dan Menkopolhukam Mahfud MD - Berikut update berita Panji Gumilang terbaru, pimpinan Ponpes Al Zaytun gugat Mahfud MD hingga Rp5 Triliun. 

Terkait NII, Mahfud menyebut organisasi ini tidak memiliki bentuk dan gerakan bawah tanah.

Kendati demikian, ada hierarki atau struktur yang dibentuk oleh NII dengan dipimpin oleh imam atau syekh.

Kemudian, adapula gubernur, menteri, bupati hingga camat.

Mahfud mengatakan, setelah diketahui keberadaannya, pemerintah menumpas NII di berbagai tempat.

Namun, pemikiran Kartosoewirjo dipercaya masih hidup di tengah masyarakat dan diteruskan oleh pengikut-pengikutnya.

Hal ini pun membuat pemerintah melalui operasi intelijen menggalang gerakan untuk melemahkan NII, yaitu dengan cara dipecah sehingga terwujudlah saling adu antara NII versi pemerintah versus NII Kartosoewirjo.

Adapun operasi intelijen ini dilakukan sekitar awal tahun 1970-an oleh Ali Moertopo.

"Nah, (NII) itu diketahui oleh pemerintah, sehingga pada awal tahun 1970-an, NII oleh pemerintah dipecah, diadu, yang satunya untuk melawan yang lain. Itu operasi Ali Moertopo memang gitu," katanya.

"Memang begitu dulunya, dulu ada komando jihad, ada orang dipancing untuk berkumpul lalu disuruh membuat resolusi, disuruh buat pernyataan keras."

"Setelah itu ditangkap lalu dicitrakan ada komando jihad yang sama dengan NII sebelumnya. Saya dengar dari sumbernya langsung," sambung Mahfud.

Mahfud pun mengungkapkan salah satu wujud NII hasil operasi intelijen dan bentukan pemerintah Orde Baru, yaitu salah satu wilayahnya adalah Komandemen 9 yang kini dikenal Al-Zaytun.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun mengibaratkan upaya pemerintah untuk menumpas NII dengan membentuk NII tandingan layaknya selawat Nahdlatul Ulama (NU).

"Mengadu NII dengan NII itu kalau pakai (terminologi) salawatnya orang NU itu sama dengan (makna) Selawat Asyghil. Wa asyghilid zolimin bid zolimin. NII diadu dengan NII, maka NII akan hancur sendiri, kira-kira begitu," katanya.

"Kemudian sesudah merasa nyaman dengan pemerintah, merasa aman, Panji Gumilang ini memecahkan diri."

"Menampilkan sosok Al-Zaytun yang seperti sekarang itu tetapi di balik ini, latar belakang sejarahnya dan pengikut-pengikutnya masih banyak yang ideologinya NII," imbuh Mahfud.

Baca juga: Berita Panji Gumilang Hari Ini: Diisukan Punya Bunker dan Gudang Senjata, Ridwan Kamil Buka Suara

Kendati demikian, Mahfud menegaskan Ponpes Al-Zaytun tidak akan dibubarkan.

Dirinya pun mencontohkan Ponpes Ngruki di Sukoharjo, Jawa Tengah yang didirikan oleh Ustaz Abu Bakar Baasyir dan dikenal sebagai sarang teroris tidak dibubarkan oleh pemerintah.

"Karena begini, kalau kita bubarkan pesantren nanti jadi preseden, suatu saat ada yang berkuasa, memandang Islam berbeda dengan kita, cara menghadapi negara beda dengan kita, bisa pesantren-pesantren kita yang dibubarkan."

"Terus gimana? Panji Gumilang-nya itu yang kita tindak secara hukum, bukan pesantrennya. Pesantren nanti kita bina karena secara resmi pesantren itu tidak pernah melahirkan teroris," tandas Mahfud MD. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pernyataan Terbaru Mahfud MD Terkait Ponpes Al Zaytun, Singgung NII Pimpinan Kartosoewirjo.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved