Berita Nasional Terkini
Dokter Tatang Ungkap Kondisi Otak David Ozora: Keseimbangan Terganggu, Tak Bisa Pulih 100 Persen
Saksi dokter Yeremia Tatang memberikan kesaksian di Sidang kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy pada Kamis (20/7/2023).
Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan di ruang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.
Sementara itu, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonis AG dengan hukuman penjara 3,5 tahun.
Baca juga: AG Hadir Jadi Saksi di Sidang Kasus Penganiayaan David, Mario Dandy Tertangkap Kamera Curi Pandang
Hakim menyebut, AG terbukti bersalah karena turut serta melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap D.
Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi.
KPK Sita Ratusan Miliar Harta Ayah Mario Dandy
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita 20 aset tanah dan bangunan milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo senilai Rp150 miliar.
Dilansir dari Tribunnews.com, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyitaan puluhan tanah di Jakarta, Yogyakarta, dan Manado itu terkait kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Dari hasil penelusuran, penyitaan aset RAT dilakukan di tiga kota. Pertama, sebanyak enam bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado, Sulawesi Utara.
Adapun total dari 20 aset yang disita ini jumlahnya mencapai Rp150 miliar," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (22/6).
Status Rafael Alun sebagai tersangka di KPK berawal temuan hartanya yang dinilai tak wajar.
Transaksi mencurigakannya dipantau oleh PPATK.
KPK kemudian menindaklanjutinya dengan klarifikasi LHKPN yang kemudian berlanjut ke penyidikan hingga menjadi tersangka.
Dalam LHKPN terakhirnya, Rafael Alun melaporkan harta dengan total Rp 56 miliar.
Ternyata, hartanya jauh lebih besar dari itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.