Berita Nasional Terkini
Indonesia Disebut Negara Gagal Sistemik dan Bokek, Stafsus Sri Mulyani Perang Data Dengan PEPS
Indonesia disebut-sebut sebagai negara gagal sistemik, Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo beri respon.
TRIBUNKALTIM.CO - Indonesia disebut-sebut sebagai negara gagal sistemik, pernyataan ini langsung direspon keras oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo.
Yustinus Prastowo menampik pernyataan yang menyebutkan, Indonesia masuk ke dalam kategori negara gagal sistemik.
Hal ini ditunjukan oleh kinerja APBN yang terjaga dan predikat positif yang disampaikan lembaga keuangan internasional.
Sebagai informasi, Indonesia dinilai telah masuk negara gagal sistemik oleh Director Political Economy & Policy Studies atau PEPS Anthony Budiawan.
Pernyataan itu disampaikan dengan mencantumkan data anggaran pembayaran bunga utang yang lebih besar dari anggaran kesehatan.
Melalui cuitannya, Anthony juga menyertakan potongan video pidato Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres.
Dalam cuplikan video itu Antonio menyebutkan, separuh umat manusia tinggal di negara yang lebih banyak mengeluarkan anggaran untuk pembayaran utang daripada pendidikan atau kesehatan.
"Indonesia masuk negara gagal sistemik. APBN 2022: Biaya Kesehatan Rp176,7 T; Bunga pinjaman: Rp386,3 triliun," tulis akun @AnthonyBudiawan, dikutip Rabu (19/7/2023).
Baca juga: Rapat bersama Sri Mulyani, Demokrat dan PKS Minta Pembangunan IKN Nusantara Ditunda, Bukan Prioritas
"UN Chief, António Guterres mengatakan, negara yang membayar bunga pinjaman lebih besar dari anggaran kesehatan atau pendidikan, masuk kategori negara gagal sistemik," sambungnya.
Pernyataan itu kemudian direspons oleh Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo.
Melalui serangkaian cuitan, Yustinus membantah pernyataan yang menyebutkan Indonesia termasuk ke dalam kategori negara gagal sistemik.
"Penilaian ini tidak berdasar!," tulis akun @prastow membalas cuitan @AnthonyBudiawan.
Baca juga: Soimah Diperlakukan Seperti Koruptor oleh Petugas Pajak, Staf Khusus Sri Mulyani Ungkap Kronologi
Ia pun menyertakan data realisasi APBN Tahun 2022 dan pagu APBN 2023.
Dalam data itu dipaparkan, anggaran pendidikan dan kesehatan untuk tahun 2022 realisasinya mencapai Rp 649,3 triliun.
Nilai itu lebih tinggi dari realisasi belanja bunga utang sebesar Rp 386,3 triliun.
Sementara itu dalam pagu APBN 2023, total anggaran pendidikan dan kesehatan mencapai Rp 791 triliun.
Baca juga: Soal Beda Data Transaksi Mencurigakan dengan Mahfud MD, Wakil Sri Mulyani: Sumber Suratnya Sama
Nilai ini juga lebih besar dari pagu anggaran belanja bunga utang, yakni sebesar Rp 441,4 triliun.
Kemudian, Prastowo juga membantah narasi yang menilai, Indonesia merupakan negara miskin.
Sebagaimana data teranyar Bank Dunia, Indonesia memiliki pendapatan nasional bruto per kapita sebesar 4.580 dollar AS, dan masuk dalam kategori negara berpendapatan menengah atas.
Pada saat bersamaan, perekonomian Indonesia terus tumbuh positif.
Baca juga: Terjawab Pencairan THR 2023 Tanggal Berapa, Sri Mulyani Beber THR PNS 2023 Cair 4 April 2023
Produk domestik bruto (PDB) nasional tercatat terus tumbuh 5 persen dalam kurun waktu 6 kuartal terakhir.
"Indonesia bukan negara gagal. Justru kita masuk upper middle income country' dg pertumbuhan ekonomi stabil & tinggi 5 persen," kata Prastowo.
Terakhir, Prastowo menekankan, kemampuan pembayaran kewajiban negara juga terjaga. Indonesia tidak pernah gagal bayar, dan lembaga pemeringkat global Standard & Poor's (S&P) menjaga peringkat kredit nasional di posisi BBB dengan outlook stabil.
"Keputusan mempertahankan rating tersebut merupakan cerminan dari kesuksesan Indonesia dalam melakukan konsolidasi fiskal yang cepat dan didukung oleh pertumbuhan pendapatan yang solid. Termasuk kebijakan fiskal-moneter yang terkalibrasi dengan baik," pungkas Yustinus Prastowo.
Baca juga: Mobil Alphard Masuk Apron Bandara, Sri Mulyani: Protokol yang Selama Ini Diberikan Kepada Saya
Selain itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga menampik pernyataan yang menyebutkan, pemerintah tidak mempunyai uang atau bokek.
Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo menjawab pernyataan yang menyebutkan, pemerintah tidak punya uang, sehingga tidak mampu meningkatkan tunjangan kinerja (tukin) pegawai negeri sipil (PNS) hingga belanja yang sudah diatur dalam Undang-undang (UU) atau mandatory spending dihapus.
"Negara bokek nggak punya uang? Keliru!" tulis Prastowo, dikutip Minggu (25/6/2023).
Terkait dengan mandatory spending, Prastowo menegaskan, pemerintah tetap berkomitmen mengalokasikan anggaran belanja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Kaget Mahfud MD Ungkap Kejanggalan Transaksi Rp 300 Triliun, Sri Mulyani Telusuri ke PPATK
Langkah ini dilakukan meskipun pemerintah dalam beberapa tahun terakhir melakukan relokasi anggaran.
Ia pun mencontohkan, dua pos mandatory spending ialah untuk pendidikan dan kesehatan.
Untuk alokasi anggaran kesehatan, besaran mandatory spending sebesar 20 persen dari APBN dan APBD, sementara untuk kesehatan sebesar 5 persen (di luar gaji) dari APBN.
"Berdasarkan hal tersebut, pada APBN TA (tahun anggaran) 2022 anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp 621,28 T. Sementara, anggaran kesehatan dialokasikan sebesar Rp 255,39 T," tulis Prastowo.
Baca juga: Soal Beda Data Transaksi Mencurigakan dengan Mahfud MD, Wakil Sri Mulyani: Sumber Suratnya Sama
Berdasarkan dokumen LKPP yang telah diaudit, realisasi penyerapan anggaran pendidikan TA 2022 sebesar Rp 480,26 triliun, atau setara 77,30 persen.
Sementara itu, anggaran kesehatan realisasi penyerapannya sebesar Rp 188,12 triliun, atau setara 73,66 persen.
"Dengan demikian, melihat komitmen pemerintah selama ini dalam memenuhi mandatory spending demi melaksanakan amanat UU, prematur utk menyebut pemerintah menghapus mandatory spending, apalagi karena bokek," tulis Prastowo.
Sementara itu terkait dengan pernyataan tukin yang tidak mengalami kenaikan, Prastowo bilang, pemerintah melakukannya secara bertahap di kementerian/lembaga (K/L).
Baca juga: Respon Kaget Sri Mulyani Usai Mahfud MD Bocorkan Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun
Langkah ini dilakukan dengan pertimbangan kehati-hatian perumusan anggaran belanja negara. Ia pun menyampaikan, pada 2019-2022 belanja pegawai rata-rata mengalami kenaikkan sebesar 3,8 persen per tahun.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), alokasi belanja terkait honorarium, lembur, tunjangan khusus memang sempat terkontraksi pada 2020, yakni tahun di mana terjadinya pandemi Covid-19.
Namun setelah itu, anggarannya kembali meningkat.
"Belanja gaji dan tunjangan meningkat rata-rata 2,3 persen (per tahun)," tulis Prastowo. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230613_Menteri-Keuangan-Sri-Mulyani.jpg)