Berita Malinau Terkini
Pencurian Alat Pertanian SMK di Malinau Dilakukan Berulang, Libatkan Anak di Bawah Umur
Terungkap fakta baru, dugaan pencurian alat pertanian SMK di Malinau diduga dilakukan secara berulang oleh para pelaku
TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU – Kepolisian di Malinau, Kalimantan Utara mengungkap kasus tindak pidana pencurian di sebuah sekolah di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
Terungkap fakta baru, dugaan pencurian alat pertanian SMK di Malinau diduga dilakukan secara berulang oleh para pelaku.
Bahkan di antara pelaku ini di antaranya melibatkan anak di bawah umur.
Komplotan pencuri dengan pemberatan (curat) di Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) Malinau melibatkan anak di bawah umur, sehingga ditangani Unit PPA Polres Malinau.
Baca juga: Fakta Baru, Pelaku Pencurian di Teluk Lerong Samarinda Warga Setempat dan Lebih dari 3 Orang
Saat ini tiga pelaku kasus pencurian di SMK Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) Malinau Utara ditahan di Polres Malinau, Kamis (20/7/2023).
Dari tiga pelaku yang ditahan polisi, dua diantaranya merupakan anak di bawah umur atau anak berhadapan hukum.
Mereka EB (17) dan NM (17). Sedangkan RM, pria berusia 19 tahun yang kini berstatus sebagai tersangka.
Kapolres Malinau, AKBP Heru Eko Wibowo kepada wartawan menerangkan hanya satu pelaku yang ditampilkan saat konferensi pers mengingat dua pelaku lainnya merupakan anak di bawah umur.
Ketiganya diduga melakukan tindak pidana pencurian barang inventaris di SMK SPP Malinau Utara sejak Mei 2023 lalu.
Baca juga: Tim Patroli Polres Kubar Tangkap 3 Pelaku Pencurian Motor yang Sempat Dipreteli di Semak Belukar
"Dua pelaku usianya masih di 17 tahun atau anak di bawah umur, sehingga hanya pelaku dewasa kami tampilkan dalam Konpres ini.
Ketiganya diduga melakukan pencurian barang inventaris di Sekolah Pertanian Malinau Utara," ujarnya kepada Wartawan, Kamis (20/7/2023).
AKBP Heru Eko Wibowo menjelaskan kasus ini berawal dari laporan pihak sekolah kepada Satreskrim Polres Malinau tertanggal 11 Juli 2023.
Pelaku diduga membobol sekolah yang beralamat di RT 9 Malinau Seberang dan mengambil sejumlah inventaris sekolah.
Baca juga: Polsek Sepaku Amankan Tersangka Pencurian Knalpot di IKN, Sempat Berpura-pura Jadi Korban Begal
Mulai alat praktik berupa alat dan mesin pertanian atau Alsintan, dan barang-barang pelengkap pembelajaran, seperti proyektor dan printer.
"Untuk pelaku anak yang masih berusia 17 tahun ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Malinau.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.