Berita Malinau Terkini

Pencurian Alat Pertanian SMK di Malinau Dilakukan Berulang, Libatkan Anak di Bawah Umur

Terungkap fakta baru, dugaan pencurian alat pertanian SMK di Malinau diduga dilakukan secara berulang oleh para pelaku

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTARA.COM
Kapolres Malinau, AKBP Heru Eko Wibowo didampingi Kasat Reskrim Iptu Wisnu Bramantio merilis kasus pencurian alat pertanian melibatkan tiga pelaku di Mapolres Malinau, Kalimantan Utara, Kamis (20/7/2023). 

Sementara tersangka RM telah ditangani Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Malinau," ungkapnya.

Mencuri Secara Berulang

Polres Malinau mengungkap kasus pencurian alat pertanian dan fasilitas sekolah melibatkan tiga orang pelaku, Kamis (20/7/2023).

Komplotan pencuri alat pertanian dan perangkat belajar di sekolah tersebut melibatkan anak-anak.

Ketiga pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian di SMK SPP Malinau Utara secara berulang hingga 4 Juli 2023.

Baca juga: Beraksi Jelang Subuh, Pelaku Pencurian di 2 Tempat di Tarakan Diamankan

Bebeberapa barang bukti yang diamankan polisi, antara lain alat-alat pertanian, kelengkapan pembelajaran hingga peralatan mengajar di sekolah tersebut.

Pengungkapan kasus pencurian ini merupakan konferensi pers perdana di bawah Kapolres Malinau yang baru, AKBP Heru Eko Wibowo.

Ilustrasi penjara kriminal atau lapas dan garis polisi.
Ilustrasi penjara kriminal atau lapas dan garis polisi. Di Malinau, Kalimantan Utara, ada tindak pidana pencurian alat pertanian milik SMK, libatkan anak di bawah umur. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Dari tiga pelaku pencurian, dua di antaranya anak di bawah umur atau anak berhadapan hukum.

Menurut keterangan, aksi pencurian sudah dilakukan berulang sejak Mei hingga Juli 2023. 

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul BREAKING NEWS Polres Malinau Ungkap Kasus Pencurian Alsintan, Tiga Pelaku Gasak Inventaris Sekolah

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Komplotan Pencuri di Sekolah Pertanian Malinau Libatkan Anak di Bawah Umur, Ditangani Unit PPA

Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved