Maling di Samarinda Terciduk
Fakta Baru, Pelaku Pencurian di Teluk Lerong Samarinda Warga Setempat dan Lebih dari 3 Orang
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait aksi pencurian di gedung bekas tempat karaoke, Jalan R.E Martadinata, Teluk Lerong Ilir
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait aksi pencurian di gedung bekas tempat karaoke, Jalan R.E Martadinata, Teluk Lerong Ilir, Kota Samarinda.
Pihak Kepolisian menduga, aksi kriminalitas pencurian di Teluk Lerong Ilir ii tidak hanya dilakukan oleh tiga orang saja.
Hal ini disampaikan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Ulu saat dikonfirmasi TribunKaltim.co pada Rabu (19/7/2023) sore.
Ia menjelaskan, sejauh ini pihaknya masih menunggu pemilik gedung untuk datang melakukan pelaporan.
Baca juga: BREAKING NEWS: 3 Maling Terciduk di Tempat Karaoke Teluk Lerong Samarinda, Bersembunyi pada Plafon
"Kita tunggu laporan dulu baru pemeriksaan saksi-saksi," bebernya.
Pastinya, saat ini sudah ada tiga orang terduga pelaku pencurian yang telah diamankan.
Ia juga mengungkap, dari hasil pemeriksaan awal diketahui ketiga pemuda itu, yakni:
- AK (28);
- AB (22);
- dan IC (22).
Mereka diduga merupakan warga di seputaran tempat kejadian perkara (TKP).
"Terkait adanya dugaan dilakukan oleh lebih dari tiga orang akan kita dalami lagi," ucapnya.
Baca juga: Pengakuan Karyawan, Pencurian di Eks Karaoke Teluk Lerong Samarinda Kerap Terjadi
Untuk barang bukti dikatakannya ada dua buah pengeras suara dan kabel-kabel listrik yang telah dipreteli para pelaku.
"Untuk kerugian belum kita ketahui karena menunggu mereka melakukan pelaporan," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.