Berita Nasional Terkini

Pidato Anas Urbaningrum di Monas Tuai Polemik, Terkuak Isi Surat Perjanjian dengan Pengelola

Pidato Anas Urbaningrum di Monas menjadi polemik karena dinilai mengandung unsur politik.

Editor: Doan Pardede
(Dok. DPRD DKI Jakarta)
Surat permohonan izin keramaian Teman Anas Urbaningrum terkait penyelenggaraan acara di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023). Panitia menyatakan akan menaati persyaratan pengelola Monas untuk tidak membahas unsur politik, tetapi Anas justru menyampaikan pidato politik dalam acara itu. 

"Ya suka tidak suka, diakui atau tidak, ya pemilihan Monas, narasi kata-kata, ya semuanya politis, karena memang Anas itu seorang politisi," kata Ujang.

"Maka ucapan, tindakan, termasuk pikirannya, tempat yang dipilihnya, pasti akan berdimensi politik," sambungnya.

Baca juga: Anas Urbaningrum Senada Sama Ganjar Pranowo Dukung IKN Nusantara, Beda Pandangan Sama Anies dan AHY

Janji panitia acara

Janji panitia acara untuk tak menyinggung unsur politik diungkap anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak.

"Sudah ada kesepakatan bahwa tidak ada acara politik dalam kegiatan tersebut," ungkap Gilbert melalui pesan singkat, Minggu (16/7/2023).

Menurut dia, panitia penyelenggara mengaku hanya ingin temu kangen dengan mantan politikus Partai Demokrat tersebut di Monas.

Panitia penyelenggara juga berdalih menggelar pertemuan untuk merayakan ulang tahun mantan terpidana kasus korupsi Hambalang itu.

"Permohonan izin dari panitia adalah untuk temu kangen sekalian ultah Pak Anas," tutur Gilbert.

Melalui pesan singkat, Gilbert mengirimkan foto berisi surat permohonan izin keramaian.

Surat ini dibuat oleh simpatisan Anas, organisasi Teman Anas Urbaningrum, yang ditujukan kepada Polres Metro Jakarta Pusat.

Dalam surat itu tertulis empat janji Teman Anas Urbaningrum.

Salah satunya, tak ada unsur politik dan tidak mengatasnamakan partai politik mana pun dalam acara tersebut.

"Kami juga menyatakan bersedia menaati aturan dan syarat utama dalam pemakaian lokasi yang telah ditetapkan oleh pengelola Monas, yaitu:

"1. Tidak ada unsur politik dan tidak mengatasnamakan dari partai politik mana pun," demikian bunyi surat tersebut.

Selain surat permohonan izin keramaian, Gilbert juga mengirimkan dokumen berisi surat bermeterai yang ditandatangani panitia. Dalam dokumen itu tertulis bahwa kegiatan yang digelar Teman Anas Urbaningrum tidak mengandung unsur politik.

Surat permohonan izin keramaian Teman Anas Urbaningrum terkait penyelenggaraan acara di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023). Panitia menyatakan akan menaati persyaratan pengelola Monas untuk tidak membahas unsur politik, tetapi Anas justru menyampaikan pidato politik dalam acara itu.
Surat permohonan izin keramaian Teman Anas Urbaningrum terkait penyelenggaraan acara di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023). Panitia menyatakan akan menaati persyaratan pengelola Monas untuk tidak membahas unsur politik, tetapi Anas justru menyampaikan pidato politik dalam acara itu. ((Dok. DPRD DKI Jakarta))
Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved