Berita Nasional Terkini
Pidato Anas Urbaningrum di Monas Tuai Polemik, Terkuak Isi Surat Perjanjian dengan Pengelola
Pidato Anas Urbaningrum di Monas menjadi polemik karena dinilai mengandung unsur politik.
Editor:
Doan Pardede
(Dok. DPRD DKI Jakarta)
Surat permohonan izin keramaian Teman Anas Urbaningrum terkait penyelenggaraan acara di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023). Panitia menyatakan akan menaati persyaratan pengelola Monas untuk tidak membahas unsur politik, tetapi Anas justru menyampaikan pidato politik dalam acara itu.
Fungsi Monas
Sebagai informasi, berdasarkan ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 186 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Kawasan Monas, Monas hanya dapat digunakan untuk:
Baca juga: Jawaban Anas Urbaningrum soal Janji Gantung Anas di Monas hingga Kemungkinan Silaturahmi dengan SBY
- Acara kenegaraan
- Acara yang bertujuan untuk kepentingan negara, pendidikan, sosial, budaya, dan agama
- Acara yang merperkuat identitas Monas (upacara)
- Olahraga individual atau karyawan kantor di sekitar Jalan Medan Merdeka dalam kelompok kecil
- Kunjungan wisata
Dalam pergub tersebut tidak ada keterangan bahwa Monas dapat digunakan untuk acara politik.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
berita nasional terkini
Pidato Anas Urbaningrum di Monas
Surat Perjanjian
Monas
Anas Urbaningrum
TribunKaltim.co
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.