Berita Nasional Terkini

Pidato Anas Urbaningrum di Monas Tuai Polemik, Terkuak Isi Surat Perjanjian dengan Pengelola

Pidato Anas Urbaningrum di Monas menjadi polemik karena dinilai mengandung unsur politik.

Editor: Doan Pardede
(Dok. DPRD DKI Jakarta)
Surat permohonan izin keramaian Teman Anas Urbaningrum terkait penyelenggaraan acara di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023). Panitia menyatakan akan menaati persyaratan pengelola Monas untuk tidak membahas unsur politik, tetapi Anas justru menyampaikan pidato politik dalam acara itu. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pidato Anas Urbaningrum di Monas menjadi polemik karena dinilai mengandung unsur politik.

Seperti diberitakan, Ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum melakukan pidato politik di Monumen Nasional (Monas), Jakarta pada Sabtu (15/7/2023).

Saat itu, Ia pun menyinggung kedzaliman hukum yang terjadi kepada dirinya.

Anas yang juga Eks Ketua Umum Partai Demokrat itu meminta pihak yang melakukan kedzaliman hukum untuk dihentikan. Kasus yang menimpanya tidak boleh terjadi kepada anak bangsa lainnya.

Baca juga: Pidato Anas Urbaningrum di Monas Dinilai Bermuatan Politik, Pengelola: Dari Laporan Hanya Pertemuan

"Saya ingin mengirim pesan bagi yang pernah melakukan kedzaliman hukum tolong itu dihentikan. Jangan diulangi lagi boleh terjadi pada Anas tapi tidak boleh terjadi pada anak-anak bangsa lain. Agar menjadi pelajaran bagi Indonesia bangsa ini. Pelajaran bagi masa depan kita semua," kata Anas dalam orasi politiknya di Monumen Nasional (Monas), Jakarta pada Sabtu (15/7/2023).

Anas pun menyebutkan bahwa kasus korupsi yang menimpanya dianggap sebagai kedzaliman dan pesekusi hukum.

Dia pun mengaku tidak masalah dengan apa yang telah menimpanya.

Surat pernyataan Teman Anas Urbaningrum terkait penyelenggaraan acara di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023). Panitia menyatakan acara tersebut tidak akan membahas unsur politik, tetapi Anas justru menyampaikan pidato politik dalam acara itu.
Surat pernyataan Teman Anas Urbaningrum terkait penyelenggaraan acara di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023). Panitia menyatakan acara tersebut tidak akan membahas unsur politik, tetapi Anas justru menyampaikan pidato politik dalam acara itu. (Dok. DPRD DKI Jakarta)

"Harus ada hikmah yang dipetik bangsa ini bahwa tidak boleh terjadi lagi pada anak bangsa indonesia apapun agamanya apapun suku apapun ras apapun partainya apapun warna kulitanya apapun orientasi politiknya," jelasnya, seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Pidato Politik di Monas, Anas Urbaningrum: Kedzaliman Hukum Boleh Terjadi Pada Anas, Tapi . . ..

Lebih lanjut, Anas menuturkan bahwa semua orang sama di mata hukum.

Sebaliknya, tidak ada yang lebih tinggi, tidak ada yang lebih rendah dalam hukum.

Pengamat: Pidato Anas Urbaningrum di Monas Ada Unsur Politiknya

Pidato Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum dalam sebuah acara di kawasan Monas, Jakarta Pusat, dinilai bermuatan politik.

"Kalau kita melihat apakah ini ada unsur politiknya, pasti. Kalau politisi semua gerak-geriknya, langkah politiknya, dan ucapannya pasti mengandung unsur-unsur politik," ujar pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, Senin (17/7/2023).

Menurut Ujang, apapun yang disampaikan dan disampaikan Anas tidak akan terlepas dengan unsur politik.

Sebab, Anas tetaplah seorang politisi, meski sejak 2014 tak terjun langsung ke dunia politik karena menjalani hukuman pidana.

"Ya suka tidak suka, diakui atau tidak, ya pemilihan Monas, narasi kata-kata, ya semuanya politis, karena memang Anas itu seorang politisi," kata Ujang.

"Maka ucapan, tindakan, termasuk pikirannya, tempat yang dipilihnya, pasti akan berdimensi politik," sambungnya.

Baca juga: Anas Urbaningrum Senada Sama Ganjar Pranowo Dukung IKN Nusantara, Beda Pandangan Sama Anies dan AHY

Janji panitia acara

Janji panitia acara untuk tak menyinggung unsur politik diungkap anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak.

"Sudah ada kesepakatan bahwa tidak ada acara politik dalam kegiatan tersebut," ungkap Gilbert melalui pesan singkat, Minggu (16/7/2023).

Menurut dia, panitia penyelenggara mengaku hanya ingin temu kangen dengan mantan politikus Partai Demokrat tersebut di Monas.

Panitia penyelenggara juga berdalih menggelar pertemuan untuk merayakan ulang tahun mantan terpidana kasus korupsi Hambalang itu.

"Permohonan izin dari panitia adalah untuk temu kangen sekalian ultah Pak Anas," tutur Gilbert.

Melalui pesan singkat, Gilbert mengirimkan foto berisi surat permohonan izin keramaian.

Surat ini dibuat oleh simpatisan Anas, organisasi Teman Anas Urbaningrum, yang ditujukan kepada Polres Metro Jakarta Pusat.

Dalam surat itu tertulis empat janji Teman Anas Urbaningrum.

Salah satunya, tak ada unsur politik dan tidak mengatasnamakan partai politik mana pun dalam acara tersebut.

"Kami juga menyatakan bersedia menaati aturan dan syarat utama dalam pemakaian lokasi yang telah ditetapkan oleh pengelola Monas, yaitu:

"1. Tidak ada unsur politik dan tidak mengatasnamakan dari partai politik mana pun," demikian bunyi surat tersebut.

Selain surat permohonan izin keramaian, Gilbert juga mengirimkan dokumen berisi surat bermeterai yang ditandatangani panitia. Dalam dokumen itu tertulis bahwa kegiatan yang digelar Teman Anas Urbaningrum tidak mengandung unsur politik.

Surat permohonan izin keramaian Teman Anas Urbaningrum terkait penyelenggaraan acara di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023). Panitia menyatakan akan menaati persyaratan pengelola Monas untuk tidak membahas unsur politik, tetapi Anas justru menyampaikan pidato politik dalam acara itu.
Surat permohonan izin keramaian Teman Anas Urbaningrum terkait penyelenggaraan acara di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023). Panitia menyatakan akan menaati persyaratan pengelola Monas untuk tidak membahas unsur politik, tetapi Anas justru menyampaikan pidato politik dalam acara itu. ((Dok. DPRD DKI Jakarta))

Fungsi Monas

Sebagai informasi, berdasarkan ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 186 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Kawasan Monas, Monas hanya dapat digunakan untuk:

Baca juga: Jawaban Anas Urbaningrum soal Janji Gantung Anas di Monas hingga Kemungkinan Silaturahmi dengan SBY

- Acara kenegaraan

- Acara yang bertujuan untuk kepentingan negara, pendidikan, sosial, budaya, dan agama

- Acara yang merperkuat identitas Monas (upacara)

- Olahraga individual atau karyawan kantor di sekitar Jalan Medan Merdeka dalam kelompok kecil

- Kunjungan wisata 

Dalam pergub tersebut tidak ada keterangan bahwa Monas dapat digunakan untuk acara politik.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved