Berita Penajam Terkini

7 Desa di IKN Nusantara Masuk Kategori Rawan Pangan, Dapat Bantuan 25 Kg Beras Per KK

Sejumlah kepala keluarga di 18 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mendapatkan bantuan beras 25 Kg.

|
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Kepala Dinas Ketahanan Pangan PPU Mulyono menyebutkan, bahwa bantuan yang diberikan ini merupakan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), alokasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) beberapa waktu lalu.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pangan PPU Mulyono kepada TribunKaltim.co, Jumat (7/72023).

Mulyono mengatakan bahwa, indikator rentan dan agak rentan, karena desa tersebut tidak memiliki lahan pertanian, tidak terdapat sumber air baku, hingga akses jalan yang tidak memadai.

"Karena faktor air bersih yang belum mencakup semua, juga karena tidak semua desa di PPU ini memiliki lahan pertanian," ungkapnya.

Mulyono menjelaskan bahwa, pemerintah hanya berupaya agar masyarakat mau melakukan diversifikasi tanaman pangan.

Jika daerahnya tidak memiliki cukup cadangan air baku, maka sebisa mungkin beralih ke tanaman holtikultura lainnya.

"Kalau tidak cocok tanaman padi beralih ke holtikulruta yang lain harus diarahkan ke komoditas yang membutuhkan air tidak terlalu banyak," jelasnya.

Baca juga: DPRD Berau Sebut Pemkab Gagal Jalankan Program Kerja dalam Penanganan Wilayah Rawan Pangan

Saat ini tak ada upaya lain yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah, selain berharap agar solusi penyediaan air baku melalui pembangunan bendung Telake dapat terealisasi.

Sarana tersebut merupakan solusi, agar di PPU tidak ada lagi desa yang masuk kategori rawan pangan.

"Itu yang utama dibutuhkan. Kalau airnya tidak terpenuhi biarpun teknologi model tetap tidak bisa berhasil," pungkasnya.

Beberapa desa yang masuk kategori rawan pangan diantaranya, Desa Rawa Mulia, Labangka, Rintik, Sesulu, Tanjung Tengah, Pejala, Buluminung, Pantai Lango, Bukit Subur, Pemaluan, Wonosari, Sukomulyo, Binuang, Babulu Laut, Api-Api, Kampung Baru, Sepan, Riko, Mentawir, dan Sepaku. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved