Berita DPRD Balikpapan
Usung Kajian dan Naskah Akademik, DPRD Balikpapan Gandeng Universitas Brawijaya dan UNM
Adapun kegiatan ini, membahas kajian dan naskah akademik yang dibutuhkan dalam pembentukan Peraturan Daerah
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menggelar Focus Group Disscusion (FGD) yang berlangsung mulai tanggal 20 hingga 21 Juli 2023, di Hotel Gran Senyiur Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Adapun kegiatan ini, membahas kajian dan naskah akademik yang dibutuhkan dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Dengan menggandeng Universitas Brawijaya dan Universitas Negeri Malang (UNM), DPRD Balikpapan menyusun masing-masing dua kajian akademik dan naskah akademik.
Di antaranya naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2019, tentang pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dari usulan Komisi III DPRD Kota Balikpapan.
Baca juga: DPRD Balikpapan Minta Operasi Pasar Gas LPG 3 Kg Digalakan untuk Atasi Kelangkaan
Kedua, naskah akademik Raperda tentang fasilitas perncegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Kemudian kajian akademik, tentang pengembangan ekonomi Kota Balikpapan menuju beranda calon Ibu Kota Negara (IKN) yang berasal dari usulan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Selanjutnya, kajian akademik tentang potensi pengembangan wisata bahari Kota Balikpapan yang berasal dari Komisi II DPRD Kota Balikpapan.
Kedua, naskah penjelasan Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 9 tahun 2020 tentang penyertaan modal daerah pada perusahaan umum daerah (Perumda) Tirta Manuntung Balikpapan usulan dari Bapemperda DPRD Kota Balikpapan.
Naskah Akademik Raperda Kota Balikpapan tentang pengelolaan barang milik daerah usulan Komisi II DPRD Kota Balikpapan.
Baca juga: Soroti Kelangkaan, DPRD Balikpapan Menduga Ada Penimbunan Pasokan Gas LPG Subsidi
Ketiga, naskah akademik Perda tentang pembangunan kepemudaan Kota Balikpapan, usulan dari Komisi IV DPRD Kota Balikpapan.
Keempat, naskah akademik Raperda tentang fasilitas penyelenggaraan pondok pesantren usulan Bapemperda.
Beri Banyak Saran dan Masukan
Melalui RGD ini, Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh berharap peran aktif dari para tamu dan undangan, selaku pihak yang berkaitan langsung dengan tema kajian akademik dalam dua hari ke depan.
Baca juga: DPRD Balikpapan Dukung Bantuan Ruang Belajar, Harapkan Dunia Pendidikan Balikpapan Semakin Baik
"Ini untuk memberikan banyak saran dan masukan agar DPRD Kota Balikpapan bisa mendapatkan hasil dan bahan rancangan perda yang komprehensif, akomodatif dan aplikatif," ujarnya.
"Sehingga kebermanfaatannya kelak dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.