Berita DPRD Balikpapan

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sarankan Pemasangan Bendali di Griya Permata Asri untuk Atasi Banjir

Penanganan banjir yang melanda RT 52 Perumahan Griya Permata Asr, Balikpapan Selatan sejak Selasa (20/6/2023) mencapai titik terang

TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Sabaruddin Panrecale merekomendasikan untuk membikin Bendungan Pengendali Banjir (Bendali) kepada kedua pengembangan perumahan Griya Permata Asri dan Perumahan Daun Village untuk mengatasi permasalah banjir.TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Penanganan banjir yang melanda RT 52 Perumahan Griya Permata Asri, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan sejak Selasa (20/6/2023) mencapai titik terang.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle menuturkan bahwa permasalahan ini sudah kerap dibahas untuk mencari titik temu.

Solusi demi solusi terus di pertimbangkan dalam setiap pertemuan antara perumahan Griya Permata Asri dan Perumahan Daun Village, untuk bersama-sama turun tangan mengatasi permasalah banjir tersebut.

"Bahkan sudah lima kali pertemuan tapi tanpa hasil, tapi Alhamdulillah sudah membuahkan hasil," ujarnya, kepada TribunKaltim.co, Rabu (19/7/2023).

Baca juga: Rahmad Masud Janji Kirim 2 Alat Berat untuk Atasi Banjir di Griya Permata Asri Balikpapan

Baca juga: Perum Griya Permata Asri Balikpapan Sudah Sepekan Terendam Banjir, Aroma tak Sedap Mulai Muncul

"Dan itu akan difasilitasi oleh Pemerintah Kota Balikpapan (untuk penanganan banjir)," tambahnya.

Baik dari DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, akan bersama-sama mengawasi kedua belah pihak pengembang perumahan.

Yakni untuk menuntaskan masalah banjir yang merendam tujuh rumah di Perumahan Griya Permata Asri tersebut.

Dalam menuntaskan permasalan banjir ini, kedua belah pihak perumahan diberikan deadline selama satu pekan yang terhitung mulai, Rabu (19/7/2023).

"Kalau itu tidak ada langkah-langkah yang diambil oleh kedua belah pihak, Pemerintah memutuskan akan mengevaluasi izin-izin kedua belah pihak pengembang," tegas Sabaruddin.

Setelah masalah ini tuntas, lanjutnya, akan ada rekomendasi dari Disperkim kemudian ditunjukkan kepada dinas teknis melalui PU yang akan merekomendasikan untuk wajib membikin Bendungan Pengendali Banjir (Bendali).

"Kami minta bahwa kedua belah pihak pengembang ini masing-masing ada bendali yang akan dibangun," ulas Sabaruddin.

"Selama ini mungkin bendalinya tidak maksimal atau tidak memungkinkan. Setelah itu, pengembangan akan di kembalikan kepada master plan semula," imbuhnya.

Baca juga: Waterpark Griya Permata Asri Balikpapan Maksimalkan Kualitas Pelayanan dan Pertahankan Fasilitas

Sabaruddin menuturkan permasalahan banjir di Griya Permata Asri dan Daun Village ini harus menjadi contoh bagi pengembang perumahan lainnya di Kota Balikpapan.

"Karena kebanyakan pengembang mengaplikasikan bendali, tapi di lapangan tidak sesuai hasilnya. Nah ini menjadi evaluasi peringatan kepada semua pengembang Perumahan," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved