Ibu Kota Negara

Kelanjutan IKN Nusantara Versi Anies dan Ganjar, Bahlil Sebut tak Ada Capres yang Tidak Setuju

Kelanjutan IKN Nusantara versi Anies dan Ganjar. Bahlil sebut tak ada capres yang tidak setuju dengan proyek Ibu Kota Negara baru di Kaltim tersebut.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Ade Miranti
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers realisasi investasi kepada rekan media di Jakarta, Jumat (21/7/2023). Kelanjutan IKN Nusantara versi Anies dan Ganjar. Bahlil sebut tak ada capres yang tidak setuju dengan proyek Ibu Kota Negara baru di Kaltim tersebut. 

"Karena ini tidak hanya membangun gedung. Tapi kita berbicara energi hijau, kita bicara ekonomi biru dan kemudian infrastrukturnya disiapkan.

Sehingga kalau orang kita berbicara IKN itu adalah cerita masa depan Indonesia," kata Ganjar.

Keberlanjutan IKN Nusantara versi Ganjar dan Anies

Pernyataan terkait keberlanjutan IKN Nusantara ini disampaikan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo saat hadir di acara IDE 2023 di Jakarta, hari ini, Kamis (20/7/2023).

Dalam kesempatan tersebut Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo menjawab pertanyaan seputar proyek Ibu Kota Negara yang baru yang diberi nama IKN Nusantara.

Diketahui, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo sama-sama bakal capres 2024.

Mantan Gubernur DKI, Jakarta, Anies Baswedan diusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang terdiri dari Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.

Sementara itu, Ganjar Pranowo yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah (Jateng) diumumkan menjadi bakal capres dari PDIP.

Ganjar: Bukan Sekadar Pemindahan Infrastruktur 

Di acara IDE 2023, Ganjar Pranowo menyebut pembangunan IKN Nusantara tidak boleh tergesa-gesa.

Baca juga: Anas Urbaningrum ke Kaltim Usai Jadi Ketua PKN, Singgung Komitmen dan IKN Nusantara, Beda Versi AHY

Sebab menurut Ganjar diperlukan pembentukan ekosistem yang tertata baik, sehingga dapat menciptakan ibu kota negara yang sesuai visi pemerintah.

"Tentu membangun IKN tidak boleh tergesa-gesa," kata Ganjar dalam acara IDE 2023 di Jakarta, Kamis (20/7/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com. 

Pria kelahiran Karanganyar itu menekankan, pembangunan IKN harus dilanjutkan pada era pemerintahan setelah Presiden Joko Widodo.

Pasalnya, pelaksanaan pembangunan IKN sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022.

Dalam aturan tersebut, presiden terpilih selanjutnya wajib melanjutkan pembangunan IKN.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved