Ibu Kota Negara

Kelanjutan IKN Nusantara Versi Anies dan Ganjar, Bahlil Sebut tak Ada Capres yang Tidak Setuju

Kelanjutan IKN Nusantara versi Anies dan Ganjar. Bahlil sebut tak ada capres yang tidak setuju dengan proyek Ibu Kota Negara baru di Kaltim tersebut.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Ade Miranti
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers realisasi investasi kepada rekan media di Jakarta, Jumat (21/7/2023). Kelanjutan IKN Nusantara versi Anies dan Ganjar. Bahlil sebut tak ada capres yang tidak setuju dengan proyek Ibu Kota Negara baru di Kaltim tersebut. 

"Sesuai dengan sumpah, presiden atau kepala daerah disumpah untuk melaksanakan UU," ujar Ganjar.

Menurutnya, peralihan ibu kota negara dari Jakarta bukan sekadar pemindahan infrastruktur pemerintahan semata.

Terdapat harapan perubahan pola pikir terkait ibu kota negara dengan pembangunan IKN.

Ganjar menyebutkan, terdapat mimpi besar IKN dapat menjadi ibu kota dengan berbagai fasilitas yang menggunakan teknologi maju.

Harapan ini meliputi aspek transportasi hingga infrastruktur penunjang.

Sebagai informasi, dalam berbagai kesempatan Ganjar memang menyuarakan dukungannya atas pembangunan IKN.

Ia menilai, pembangunan IKN merupakan suatu mandat yang memang harus dilakukan pemerintahan setelah era kepemimpinan Jokowi.

Anies: Tidak Ditentukan Selera

Sementara itu, Anies Baswedan juga mendapat pertanyaan yang serupa saat hadir di IDE 2023 hari ini, Kamis (20/7/2023).

Keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara memang menjadi salah satu topik yang kerap dipertanyakan oleh masyarakat kepada para bakal capres yang telah diusung partai politik.

Baca juga: Perpres Pembagian Wilayah IKN Nusantara Ditarget Selesai Tahun Ini, Mengatur Pendanaan hingga SDM

Menanggapi pertanyaan tersebut, bakal calon presiden Anies Baswedan mengatakan, pembangunan IKN tidak seharusnya ditentukan oleh selera individu, tetapi gabungan dari para pemangku kepentingan.

"Kami melihat perlu sekali pemerintah mengambil keputusan bukan selera, jadi bukan selera a, b, atau c," kata dia dalam IDE 2023, di Jakarta, Kamis (20/7/2023).

"Tapi libatkan semua pemangku kepentingan dalam penyusunan keputusan ini," sambungnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mencontohkan, ketika seorang gubernur ingin mengatasi permasalahan transportasi di suatu wilayah, hal itu tidak hanya sekadar gubernur memiliki visi dan mengeluarkan kebijakan.

Namun, diperlukan proses negosiasi panjang yang melibatkan para pemangku kepentingan sehingga perumusan kebijakan dapat mencakup data dan fakta.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved