Berita Nasional Terkini
Panji Gumilang 'Angkat Tangan' Hadapi Mahfud MD, Cabut Gugatan Rp 5 Triliun, Bukan Tanpa Alasan
Pimpinan Ponpres Al-Zaytun, Panji Gumilang angkat tangan alias menyerah hadapi Mahfud MD. Cabut gugatan Rp 5 Triliun. Bukan tanpa alasan.
Editor:
Muhammad Fachri Ramadhani
Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
Angkat tangan - Pimpinan Ponpres Al-Zaytun, Panji Gumilang angkat tangan alias menyerah hadapi Mahfud MD. Cabut gugatan Rp 5 Triliun. Bukan tanpa alasan.
Hingga kini, penyidik masih melengkapi sejumlah alat bukti.
Sementara itu, Polri dan PPATK menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang oleh Panji Gumilang terkait Yayasan Al Zaytun.
Polri juga menemukan dugaan tindak pidana penggelapan, dana BOS, hingga penyalahgunaan pengelolaan zakat.
Bareskrim Polri telah memeriksa 3 saksi yang mengetahui proses aliran dana itu. (*)
Tags
berita nasional terkini
Panji Gumilang
Mahfud MD
profil panji gumilang
TribunKaltim.co
Muhammad Fachri Ramadhani
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.