Berita Nasional Terkini

Panji Gumilang 'Angkat Tangan' Hadapi Mahfud MD, Cabut Gugatan Rp 5 Triliun, Bukan Tanpa Alasan

Pimpinan Ponpres Al-Zaytun, Panji Gumilang angkat tangan alias menyerah hadapi Mahfud MD. Cabut gugatan Rp 5 Triliun. Bukan tanpa alasan.

Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
Angkat tangan - Pimpinan Ponpres Al-Zaytun, Panji Gumilang angkat tangan alias menyerah hadapi Mahfud MD. Cabut gugatan Rp 5 Triliun. Bukan tanpa alasan. 

Hingga kini, penyidik masih melengkapi sejumlah alat bukti.

Sementara itu, Polri dan PPATK menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang oleh Panji Gumilang terkait Yayasan Al Zaytun.

Polri juga menemukan dugaan tindak pidana penggelapan, dana BOS, hingga penyalahgunaan pengelolaan zakat.

Bareskrim Polri telah memeriksa 3 saksi yang mengetahui proses aliran dana itu. (*)

BACA BERITA GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved