Berita Paser Terkini

Hari Bhakti Adhyaksa, Kajari Paser Sebut Tingkat Kepercayaan Publik Capai 81 Persen

Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser menggelar sejumlah kegiatan dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-63

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Pegawai di lingkup Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser saat menggelar syukuran, puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 pada 22 Juli 2023, di Kantor Kejaksaan Negeri Paser. TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser menggelar sejumlah kegiatan dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-63.

Pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini mengangkat tema Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional, Minggu (23/7/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Paser Rajendra D Writanaya menyampaikan, beberapa kegiatan yang telah dilakukan yaitu dengan melaksanakan bhakti sosial.

"Bakti sosial yang kita lakukan ke sejumlah pondok pesantren serta panti asuhan yatim piatu," terang Rajendra.

Baca juga: Rayakan Hari Bhakti Adhyaksa ke 63, Kejari PPU Bantu Makanan Anak Stunting dan Gelar Pekan Olahraga

Baca juga: Hari Bhakti Adhyaksa, Kajari Paser Bahas Hukum Humanis dalam Melihat Dinamika Bangsa

Selain itu, juga melaksanakan anjangsana kepada ibu-ibu, janda, pensiunan pegawai Kejari Paser serta pegawai Kejari Paser yang sudah purnabakti.

"Alhamdulillah, sekitar tujuh orang yang kita datangi," tambahnya.

Dikatakan, Kejari Paser juga melakukan donor darah dan lomba.

Seperti pada dua pekan lalu, dengan melaksanakan jalan santai sepanjang jalan Kota Tanah Grogot.

Ditambah  melaksanakan kegiatan olahraga bulu tangkis, tenis meja dan hiburan lainnya.

"Pada usia kejaksaan ke 63, mungkin masih banyak yang perlu diperbaiki mesti tingkat kepercayaan publik kepada kejaksaan mencapai 81 persen," ulasnya.

Sejauh ini, kepercayaan publik kepada kejaksaan memiliki tingkat tertinggi diantara penegak hukum lainnya.

Hanya saja, kata Rajendra kejaksaan juga diberi peringatan oleh Presiden RI untuk lebih berhati-hati.

"Kita harus hati-hati dengan tingginya kepercayaan publik tersebut, karena untuk mempertahankannya akan sulit," sebutnya.

Disamping itu, Ia menilai kemungkinan masih banyak oknum dari kejaksaan yang melakukan kegiatan yang tidak sepatutnya, seperti menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya.

"Ini juga ditekankan oleh Presiden bahwa hal ini bukan hanya berlaku di kejaksaan tapi berlaku juga kepada penegak hukum lainnya," terangnya.

Baca juga: Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Kejati Kaltim Beber Capaian Kinerja Selama Pertengahan 2022

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved