Ibu Kota Negara
Persempit Celah Korupsi dan Pelanggaran Hak Masyarakat, OIKN akan Gandeng Komnas HAM dan KPK
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara saat ini semakin gencar dan masif
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara saat ini semakin gencar dan masif.
Bahkan sejumlah calon investor pun telah melihat langsung pembangunan tersebut.
Sekretaris Otorita IKN, Achmad Jaka Santos Adiwijaya beranggapan dalam pembangunan, selalu ada pihak yang merasa jadi korban atas pembangunan itu.
"Tentunya kita ingin memastikan bahwa kalaupun ada kebutuhan tentang pemanfataan aset milik masyarakat di area yang di bangun," ucapnya.
Proses penggantian atau proses pemindahan relokasi masyarakat, menurutnya, harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Bahlil Lahadalia Pastikan Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan Setuju IKN Nusantara
Baca juga: Tinggal di Hunian Layak Bukan di Bedeng, Pekerja IKN Nusantara Lebih Nyaman Bekerja
Lebih lanjut Jaka menjelaskan, untuk itu OIKN akan menggandeng Komnas HAM dalam melaksanakan pembangunan IKN di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
"Adapun teknik dan cara yang istilahnya budaya dan tata krama Indonesia, sehingga tidak muncul adanya pembangunan yang melanggar hak asasi manusia," jelasnya.
Dalam melakukan pembangunan IKN, OIKN juga telah dan akan melakukan kajian bersama Komnas Ham.
Hal ini agar kedepannya tidak ada hak masyarakat setempat yang di langgar.
"Kami melakukan kajian dengan Komnas HAM, ada nggak pelanggaran dalam pembangunan IKN ini. Kami tidak ingin melanggar itu, makanya Komnas HAM-nya kita gandeng sekalian," tambahnya.
Sementara itu selain Komnas Ham, OIKN juga bakal menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini pun untuk menepis rumor yang berkembang di awal pembangunan IKN perihal bagi-bagi kapling.
"Untuk KPK tentunya sudah jelas, Pak Kepala Otoritas itu usai dilantik langsung berkunjung ke KPK," ungkapnya.
"Karena dari awal sudah ada isu "bagi-bagi kapling" dalam pembangunan IKN ini. Makanya ayok KPK kami dibantu," sambung Jaka.
Seperti diketahui, KPK bukan saja suatu badan untuk penindakan korupsi, melainkan juga bidang pencegahan.
Prabowo Tugaskan Basuki Hadimuljono Selesaikan IKN dalam 3 Tahun: 2028 Siap Jadi Ibu Kota Negara |
![]() |
---|
Blak-blakan Profesor Belanda Beber Beda HUT Kemerdekaan Indonesia di IKN Zaman Jokowi dan Prabowo |
![]() |
---|
Warga Paser Rela Tempuh 4 Jam Perjalanan untuk Menyaksikan Upacara HUT ke-80 RI di IKN |
![]() |
---|
Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di IKN Berlangsung Khidmat, Lebih dari 1.000 Peserta Hadir |
![]() |
---|
Purna Paskibraka Asal Penajam Paser Utara jadi Pengibar Bendera di IKN, Simbol Semangat Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.