Berita Kukar Terkini

10 Sekolah di Kutai Kartanegara Adu Kebolehan Jadi Duta Pelajar Sadar Hukum 2023

Sebanyak 10 sekolah di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur bersaing dalam pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum 2023.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Pelajar tingkat SMA di Kabupaten Kutai Kartanegara saat mengikuti pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum di Hotel Grand Elty Singgasana. TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sebanyak 10 sekolah di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur bersaing dalam pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum 2023.

Kegiatan besutan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim kembali ini digelar berkerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim bagi pelajar tingkat SMA atau sederajat.

Koordinator Bidang Intelejen Kejati Kaltim, Ristu Darmawan mengatakan, pemilihan duta pelajar sadar hukum di Kalimantam Timur sudah memasuki tahun ke-empat.

Baca juga: Duta Pemuda Sadar Hukum Perlu Ilmu Budaya Kaltim dalam Songsong IKN Nusantara

"Sebelum Kukar, kita sudah laksanakan di Paser, Balikpapan, dan Samarinsa. Setelah ini akan bergeser ke kabupaten/kota lain," ujarnya, Selasa (25/7/2023).

Ada sejumlah hal yang dinilai oleh dewan juri dalam pemilihan duta pelajar sadar hukum sebelumnya.

Antara lain tentang restorative justice (keadilan restoratif), yakni penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh, dan lainnya guna mencari penyelesaian melalui perdamaian.

Selain itu, juri juga menilai tentang pengetahuan siswa tentang hukum, inovasi yang dilakukan dalam mengajak masyarakat, terutama kalangan sebaya dalam ketaatan terhadap hukum, penguasaan materi saat persentase, dan karya tulis peserta.

Menurut Ristu, melalui pemilihan duta pelajar sadar hukum diharapkan mampu melahirkan pelajar yang sadar terhadap hukum.

Baca juga: Pemilihan Duta Sadar Hukum di Kaltim, Sekda Sri Wahyuni akan Beri Ruang

Pelajar bisa menjadi agen perubahan, dan dapat menularkan pengetahuan akan hukum sehingga bermanfaat bagi masyarakat, terutama di kalangan sebaya.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar, Fariz Oktan menambahkan, kegiatan ini merupakan sarana agar pelajar tingkat SMA, SMK, MA dan SLB atau tuna daksa mengenal hukum dan menjauhi hukuman. 

"Kegiatan ini sangat diapresiasi oleh Jaksa Agung. Apalagi Provinsi Kaltim merupakan satu-satunya yang memiliki kegiatan Duta Pelajar Sadar Hukum," ungkapnya. 

Meski secara nasional belum bisa dilaksanakan, namun kegiatan yang dilakukan disetiap kabupaten/kota ini berlanjut ke tingkat provinsi.

Baca juga: Kejati Gelar Pemilihan Duta Pemuda Sadar Hukum, Asintel Sebut Kualitas Peserta Jauh Meningkat

Setiap pemenang atau posisi tiga terbaik pada tingkat kabupaten/kota akan kembali diseleksi di tingkat Provinsi Kaltim.

"Akan disaring lagi untuk memperoleh yang terbaik dari yang terbaik. Mereka ini bisa jadi agen untuk memberi motivasi khususnya kepada sesama pelajar," beber Fariz.

Adapun dalam proses pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini melalui beberapa tahapan. Dimulai dari proses penulisan karya ilmiah tentang hukum yang diseleksi di tingkat sekolah.

Kemudian diseleksi kembali oleh Disdikbud Kaltim hingga akhirnya didapatkan 10 tim atau sekolah yang berhasil lolos ke tahap selanjutnya.  Mereka akan diuji oleh para jaksa yang menjadi juri dalam pemilihan tersebut. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved