Kabar Artis

Kabar Terbaru Dito Mahendra, Pacar Nindy Ayunda Jadi DPO dan Diburu Polisi Sampai ke Luar Negeri

Terkini kabar Dito Mahendra, pacar Nindy Ayunda masih terus diburu polisi kini dua bulan jadi buronan.

Editor: Heriani AM
Tangkap layar Kompas // Instagram @nindyayunda
Kolase Tribunnews: Momen Dito Mahendra memilih bungkam setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/2/2023). Terkini kabar Dito Mahendra, pacar Nindy Ayunda masih terus diburu polisi kini dua bulan jadi buronan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terkini kabar Dito Mahendra, pacar Nindy Ayunda masih terus diburu polisi kini dua bulan jadi buronan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, jajarannya terus mencari keberadaan Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Sudah dua bulan berlalu sejak Dito ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023, tetapi hingga kini keberadaannya masih belum diketahui.

"Saat ini sedang ada tahapan pencarian yang bersangkutan, tentunya alamat yang bersangkutan, keberadaan di mana, ini kan sedang kita dalami," kata Sigit di Balai Sudirman, Jakarta, Jumat (21/7/2023), mengutip Kompas.com.

Sigit menuturkan, polisi juga menggali informasi mengenai lokasi yang disebut menjadi tempat persembunyian Dito, baik di dalam maupun luar negeri.

"Kalau di luar negeri, tentunya juga ada proses atau tahapan yang harus kita lalui, mekanisme police to police yang selalu kita prioritaskan dan mekanisme-mekanisme lain," kata dia.

Diketahui, Dito Mahendra telah ditetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dito Mahendra dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api (senpi).

Sebab, ia diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.

Baca juga: Terungkap Dito Mahendra Anak Siapa dan Profilnya, Kapolri Sebut Pacar Nindy Ayunda Disembunyikan

Dito Mahendra berawal ketika KPK menemukan 15 pucuk senjata api dalam operasi penggeledahan di rumah dan kantor pengusaha itu yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 13 Maret 2023.

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Senjata api itu kemudian diserahkan ke Polri untuk didalami.

Hasilnya, ada sembilan senpi ilegal.

Sembilan senpi itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther.

Keluarga Dito Mahendra

Selain itu, ini sosok ibu dan kakek Dito Mahendra, sebelumnya pacar Nindy Ayunda disebut punya bekingan kuat.

Ibunda dan adik Dito Mahendra mendatangi Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (16/6/2023) lalu.

Lantas siapa sebenarnya keluarga Dito Mahendra yang disebut-sebut orang berpengaruh ini?

Mereka diperiksa terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal atas tersangka Dito Mahendra.

"Adik dan orangtua  DM (Dito Mahendra-Red) datang memenuhi panggilan hari ini jam 13.00 WIB," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat

“Untuk Ketua RT kemarin juga datang memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi,” ujar Ramdhan.

Awalnya, adik dan orangtua Dito diundang untuk diperiksa sebagai saksi pada Rabu (14/6/2023) dan Kamis (15/6/2023).

Tetapi, mereka meminta pemeriksaan diundur.

Pengakuan Keluarga Sebelumnya

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri juga telah memeriksa keluarga Dito Mahendra dan sejumlah saksi lain.

Baca juga: Terbaru! Kasus Dito Mahendra Seret Sang Pacar, Polisi Buka Peluang Kembali Periksa Nindy Ayunda

Menurut Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Djuhandhani, pihak keluarga juga tidak mengetahui keberadaan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.

"Keluarga tidak mengetahui keberadaan Dito menurut keterangan pemeriksaan, sejak ditemukan senjata mereka tidak pernah melihat lagi dimana Dito berada," ujarnya.

Tetapi, Djuhandhani tidak merincikan siapa saja anggota keluarga Dito Mahendra yang diperiksa.

"Sejak ditemukan senjata mereka tidak pernah melihat lagi di mana Dito berada. Di rumahnya juga enggak ada.

Dengan adanya upaya-upaya ini ke mana lagi dia harus berlari?

Tentu saja paling aman berlari ke Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan," kata Djuhandhani.

Fakta keluarga Dito Mahendra

Diketahui, Dito Mahendra merupakan anak dari pasangan Prasetyo Sampurno dan Lisca Zafarayana.

Sempat beredar isu Dito Mahendra adalah keluarga Cendana (sebutan yang biasa dipakai untuk Trah Soeharto, Presiden ke-2 RI).

Faktanya, Dito Mahendra bukan dari keluarga Cendana.

Baca juga: Nindy Ayunda Bakal Bolak-balik Kantor Polisi karena Dito Mahendra, Kekasihnya Masih Buron

Namun, keluarga Dito Mahendra memang punya kedekatan atau hubungan dengan keluarga Cendana.

Dilansir dari kompas.com, pada tahun 1990-an, ibunda Dito Mahendra bekerja sebagai pembawa acara hingga produser di Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), yang dimiliki Siti Hardiyanti Rukmana atau Mbak Tutut, putri sulung Pak Harto.

Ternyata kakek Dito Mahendra adalah Brigjen Sampurno, yang pernah menjabat sebagai Kepala Rumah Tangga Kepresidenan Republik Indonesia pada masa Presiden Soeharto berkuasa.

Itu sebabnya, Dito Mahendra kecil kerap beberapa kali foto bersama keluarga Cendana.

Arsitek A. Djoko Budiono memiliki cerita khusus mengenai kakek Dito Mahendra saat menjadi tangan kanan Presiden Soeharto.

Cerita tentang kakek Dito Mahendra ini dibagikan melalui akun Facebook miliknya.

Kasus Dito Mahendra

Sebagaimana diketahui, Dito Mahendra telah ditetapkan menjadi tersangka dan berstatus buron, serta masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dito Mahendra telah menjadi buron sejak 4 Mei 2023, selang beberapa waktu setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Dito Mahendra ditetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023 dan dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.

Baca juga: 2 Kali Diperiksa Terkait Kasus Dito Mahendra, Nindy Ayunda Berpeluang Dipanggil Bareskrim Lagi

Setelah kasus kepemilikan senpi ilegal dikembangkan, penyidik membuat laporan model A terkait kasus dugaan menyembunyikan tersangka Dito.

Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan. Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023.

Dalam kasus kepemilikan senpi ilegal dan dugaan obstruction of justice itu, penyidik juga sudah dua kali memeriksa kekasih Dito Mahendra, yakni penyanyi Nindy Ayunda.

Temuan senpi ilegal milik Dito Mahendra berawal dari penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dan kantor pengusaha itu yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 13 Maret 2023.

Dari penggeledahan itu, KPK menemukan 15 pucuk senjata api.

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Senjata api itu kemudian diserahkan ke Polri untuk didalami. Hasilnya, ada sembilan senpi ilegal.

Sembilan senpi itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther.

Kapolri Sebut Dito Mahendra Disembunyikan

Hingga saat ini Dito Mahendra, kekasih Nindya Ayunda ini masih terus diburu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Bahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terus mencari ke titik-titik persembunyian Dito Mahendra.

Sampai saat ini, Polri masih mencari keberadaan buronan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra.

Simak selengkapnya siapa sebenarnya Dito Mahendra ini?

Menurut Listyo Sigit, pihaknya masih mendalami berbagai informasi yang diterimanya soal lokasi persembunyian Dito.

Sabtu (22/7/2023), Sigit dalam pernyatannya mengatakan, "Saya kira saat ini sedang ada tahapan pencarian yang bersangkutan, tentunya alamat yang bersangkutan, keberadaan di mana, ini kan sedang kita dalami." 


Mantan Kabareskrim Polri ini menyebut pihaknya terus mencari titik-titik yang menjadi tempat persembunyian pacar artis Nindy Ayunda tersebut.

"Tentunya juga kita terus mencari informasi juga di titik-titik yang diduga dia bersembunyi baik di dalam ataupun di luar negeri," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Kapolri Jenderal Listyo soal Dito Mahendra: Kita Cari ke Titik-titik Persembunyian.

Lebih lanjut, Sigit menjelaskan, proses pencarian Dito di luar negeri juga melalui mekanisme kerjasama polisi antarnegara.

Baca juga: Dito Mahendra Anak Siapa? Dulu Viral Kasus dengan Nikita Mirzani, Kapolri Buru ke Persembunyian

Termasuk juga dengan menerbitkan red notice terhadapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.

Penetapan status tersangka tersangka terhadap Dito ini setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus tersebut, Senin (17/4/2023).

Mantan Kabareskrim Polri ini menyebut pihaknya terus mencari titik-titik yang menjadi tempat persembunyian pacar artis Nindy Ayunda tersebut

Untuk itu, Djuhandhani mengatakan pihaknya akan memanggil Dito sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dalam hal ini, Dito disebut sebagai terlapor dan diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Adapun 9 jenis senjata api ilegal tersebut merupakan 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.

Sementara sisanya berjenis senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Dalam hal ini, Bareskrim Polri juga meyakini ada pihak-pihak yang mencoba menyembunyikan keberadaan tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra.

Keyakinan itu didapat setelah pihak kepolisian menggeledah rumah dan memeriksa lima pembantu Dito Mahendra dan kekasihnya, Nindy Ayunda pada Sabtu (20/5/2023) lalu.

"Diamankan meyakini ada kemungkinan ada tersangka lain saat ini penyidik akan mengembangkan dengan alat bukti yang ada," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi Selasa (23/5/2023).

Djuhandhani menyebut adanya kemungkinan pidana lain itu didasarkan dalam laporan polisi tipe A bernomor LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI, 20 Mei 2023 terkait dugaan menyembunyikan tersangka sebagaimana dalam pasal 221 KUHP. 

Djuhandhani menyebut dari keyakinan itu, pihaknya menaikan status hukumnya dari penyelidikan ke penyidikan.

"Penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikan perkara ini ke penyidikan," ucapnya.

Sementara soal siapa pihak yang bakal didalami atas dugaan upaya menyembunyikan Dito, Djuhandhani belum bisa membeberkan hal itu, karena masih kumpulkan barang bukti.

"Kita lihat hasil penyidikan. Ya setelah lengkap alat bukti," ujarnya. 

Sehingga, Djuhandhani mengatakan saat ini Bareskrim Polri telah mengusut dua kasus berkaitan dengan Dito. 

Pertama, terkait kepemilikan senpi ilegal yang telah menetapkan tersangka Dito dan kedua, soal dugaan penyembunyian Dito.

"Ada yg kepemilikan (tersangka Dito).

Ada yang menyembunyikan (baru dinaikan ke penyidikan," ucapnya.

(*)

Update Berita Nasional Terkini

Berita Dito Mahendra

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved